TOPIK
Libur Nasional
-
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 terkait libur nasional dan tanggal merah bulan Agustus.
-
Salah satu warga Kecamatan Matakali, Ilham mengatakan, senang berburu cakar di pasar sentral Pekkabata karena kualitasnya bagus.
-
Kantor instansi pemerintahan, kantor bank hingga sejumlah kios di sepanjang jalan tersebut tertutup.
-
Berikut ini adalah penerapan libur dan cuti bersama tahun 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved