Tribun Techno
Jadi Momok Masyarakat Indonesia, Ini Tips Aman dan Terhindar dari Penipuan Online 2026
Korban juga dapat mengalami tekanan psikologis dan turunnya kepercayaan terhadap ekosistem keuangan digital.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-phising-atau-penipuan-online.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kerugian penipuan online sepanjang 2025 mencapai Rp7,3 triliun dengan 323 ribu laporan kasus.
- Laporan scam di Indonesia bisa mencapai 800–1.000 kasus per hari.
- Masyarakat diimbau waspada, cek informasi resmi, dan gunakan platform dengan perlindungan keamanan tambahan.
TRIBUN-SULBAR.COM – Kasus penipuan online masih marak menimpa masyarakat Indonesia.
Sepanjang 2025, total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp7,3 triliun.
Data tersebut dirilis oleh Indonesia Anti-Scam Center hingga November 2025.
Selain nilai kerugian, jumlah laporan juga tinggi.
Baca juga: Kebocoran Gas LPG Picu Kebakaran, Ini Tips Aman Menggunakan Tabung Gas di Rumah
Baca juga: Apa itu Phising? Modus Penipuan Online Menyebabkan Nasabah BRI Majene Kehilangan Uang Puluhan Juta
Tercatat sebanyak 323 ribu laporan penipuan online sepanjang 2025 dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengakui tingginya kasus tersebut.
Ia menyebut laporan scam di Indonesia bisa mencapai 800 hingga 1.000 kasus per hari.
Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara lain.
Penipuan online tidak hanya berdampak pada kerugian finansial.
Korban juga dapat mengalami tekanan psikologis dan turunnya kepercayaan terhadap ekosistem keuangan digital.
Memasuki 2026, literasi keuangan dan keamanan digital menjadi kebutuhan mendesak.
Tips Aman Hindari Penipuan Online
Berikut sejumlah langkah sederhana untuk menghindari penipuan online:
1. Selalu Waspada dan Curiga
Jangan mudah percaya pada pesan, telepon, atau tautan dari nomor tidak dikenal.
Hindari mengklik link mencurigakan.
Modus penipuan kini semakin canggih dan kerap mengatasnamakan institusi resmi.
2. Cek Media Sosial Terverifikasi atau Hubungi CS Resmi
Pastikan informasi promo atau undian diumumkan melalui akun resmi yang terverifikasi.
Jika ragu, hubungi layanan pelanggan resmi institusi terkait.
Langkah ini penting untuk memastikan kebenaran informasi.
3. Pilih Platform dengan Perlindungan Tambahan
Gunakan aplikasi keuangan yang memiliki sistem keamanan berlapis.
Pastikan tersedia fitur perlindungan konsumen jika terjadi kendala transaksi.
Salah satu dompet digital yang menyediakan fitur perlindungan adalah DANA.
Melalui fitur DANA Protection, pengguna bisa mengajukan klaim pengembalian saldo dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Perlindungan ini mencakup kondisi seperti kehilangan ponsel, akun diambil alih, atau transaksi tertunda.
Namun, klaim tidak berlaku jika kerugian akibat kelalaian pengguna, seperti membagikan PIN atau OTP.
Pengguna juga wajib melaporkan kejadian dalam batas waktu yang ditentukan melalui layanan bantuan resmi di aplikasi.
Dengan meningkatnya kasus penipuan digital, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam bertransaksi online.
Edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama agar terhindar dari kerugian.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.