TAG
UIMK Pasangkayu
-
UMK Pasangkayu Tahun 2024 Tertinggi Se-Sulbar, Sedangkan Tahun 2025 Masih Belum ditentukan
UMK Kabupaten Pasangkayu tahun 2024, yaitu Rp 3.235.663, relatif tetap dari tahun 2023.
Jumat, 22 November 2024