TAG
Nyoman Artana
-
Identitas ketiga tersangka sendiri adalah AM (51), HM dan MK (lelaki) diperiksa berdasarkan laporan polisi No. Pol : LP/A/104/X/2022/SKPT.Satreskrim/R
Kamis, 12 Oktober 2023
-
Ke-14 tersangka ini sebelumnya terbukti melakukan penganiayaan, hingga menyebabkan korban bernisial HM di Mamuju tengah tewas.
Selasa, 9 Mei 2023
-
Penambahan tersangka ini didasarkan atas keterangan saksi di TKP dan teman pelaku atau tersangka dan telah dilaksanakan gelar perkara
Senin, 30 Januari 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved