Pasangkayu
Dinkes Pasangkayu Minta SPPG Penuhi Syarat SLHS, Demi Menjaga Keamanan MBG
Rukman menjelaskan, pihaknya saat ini masih dalam proses penerbitan SLHS bagi SPPG yang telah melaksanakan MBG.
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Ringkasan Berita:
- Enam Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) telah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
- Enam layanan MBG berjalan diminta oleh Dinkes Pasangkayu penuhi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)
- penerbitan SLHS merupakan bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa makanan disajikan kepada anak-anak sudah dipastikan aman dan bebas dari bakteri.
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Sejauh ini sudah enam Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) telah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu, Rukman, saat ditemui di Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu (12/11/2025).
Rukman menjelaskan, pihaknya saat ini masih dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG yang telah melaksanakan MBG.
Baca juga: Pemkab Mateng Upacara HKN ke-61, Wabup Askary Ajak Bangun Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Baca juga: Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara HKN ke-61 Tahun, Ajak Warga Wujudkan Transformasi Kesehatan
“Untuk mendapatkan SLHS, setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya penyaji makanan harus memiliki sertifikat dari Dinas Kesehatan, serta hasil uji sampel makanan harus dinyatakan bebas dari bakteri,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan air dari beberapa SPPG masih berlangsung.
“Kita tinggal menunggu hasilnya keluar. Setelah itu baru bisa dipastikan kelayakan SLHS-nya,” ujarnya.
Rukman menegaskan, penerbitan SLHS merupakan bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa makanan disajikan kepada anak-anak sudah dipastikan aman dan bebas dari bakteri.
“Kalau persyaratan itu tidak bisa dipenuhi, maka enam SPPG yang sedang berjalan ini bisa saja dihentikan sementara. Jadi, kepemilikan SLHS ini sangat wajib,” tegasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Dinkes Pasangkayu Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Serahkan Ambulans di Momen HKN 2025 |
|
|---|
| Bupati Pasangkayu Pimpin Upacara HKN ke-61 Tahun, Ajak Warga Wujudkan Transformasi Kesehatan |
|
|---|
| Polisi Amankan Motor Kebun Diduga Hasil Curian di Pasangkayu |
|
|---|
| Motor Kebun Diduga Hasil Curian di Pasangkayu Diamankan Polisi |
|
|---|
| Hari Pahlawan 2025, Wabup Pasangkayu Serahkan Santunan untuk Keluarga Pahlawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/penuhi-syarat-SLHS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.