Pemkab Pasangkayu
DPRD dan Pemkab Pasangkayu Akan Susun Ranperda Cadangan Pangan
Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta sejumlah dinas terkait.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu siap menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.
Pembahasan ini dilakukan dalam rapat Pansus II DPRD Pasangkayu yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD, Kamis (4/9/2025).
Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta sejumlah dinas terkait.
Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Perkebunan dan Peternakan, serta Bagian Hukum Setda.
Baca juga: 712 Hektar Sawah di Pasangkayu, Hanya 500 Hektar Produktif, Petani Terkendala Irigasi
Ketua Pansus II DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.
Menurutnya, peraturan ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menjamin stabilitas pangan di tengah perubahan iklim, fluktuasi harga, dan kondisi darurat.
“Pengelolaan cadangan pangan harus diatur secara jelas agar pemerintah mampu menjamin ketersediaan dan stabilitas, terutama saat krisis,” ujar Arham.
Ia menambahkan, masukan teknis dari dinas terkait sangat penting agar aturan yang disusun bisa diterapkan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
DPRD dan Pemda Pasangkayu berharap Ranperda ini dapat segera dirampungkan, diundangkan, dan menjadi payung hukum kuat dalam penataan cadangan pangan daerah.(*)
Pemkab Pasangkayu Jajaki Kerja Sama dengan ITS Surabaya di Bidang Pendidikan dan Teknologi |
![]() |
---|
Kabupaten Pasangkayu Terima Baznas Awards 2025 |
![]() |
---|
Dorong Pemerataan Tenaga Medis Spesialis, Wabup Pasangkayu Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Pasangkayu Naik dari Rp16 Miliar ke Rp26 Miliar, Target Rp45 Miliar di 2025 |
![]() |
---|
Pelayanan Pembuatan KTP di Dukcapil Pasangkayu Terhambat, Alat Cetak Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.