Pemkab Pasangkayu

DPRD dan Pemkab Pasangkayu Akan Susun Ranperda Cadangan Pangan

Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta sejumlah dinas terkait.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
RANPERDA CADANGAN PANGAN-Suasana rapat Pansus II DPRD Kabupaten Pasangkayu bersama Pemda dan dinas terkait membahas Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan di Ruang Aspirasi DPRD Pasangkayu, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu siap menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.

Pembahasan ini dilakukan dalam rapat Pansus II DPRD Pasangkayu yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD, Kamis (4/9/2025).

Rapat dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta sejumlah dinas terkait.

Di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Perkebunan dan Peternakan, serta Bagian Hukum Setda.

Baca juga: 712 Hektar Sawah di Pasangkayu, Hanya 500 Hektar Produktif, Petani Terkendala Irigasi

Ketua Pansus II DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Menurutnya, peraturan ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menjamin stabilitas pangan di tengah perubahan iklim, fluktuasi harga, dan kondisi darurat.

“Pengelolaan cadangan pangan harus diatur secara jelas agar pemerintah mampu menjamin ketersediaan dan stabilitas, terutama saat krisis,” ujar Arham.

Ia menambahkan, masukan teknis dari dinas terkait sangat penting agar aturan yang disusun bisa diterapkan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

DPRD dan Pemda Pasangkayu berharap Ranperda ini dapat segera dirampungkan, diundangkan, dan menjadi payung hukum kuat dalam penataan cadangan pangan daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved