Senin, 20 April 2026

Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Warga Usai Tembak Warga di Jayapura

Oknom polisi tersebut terkapar dan babak belur usai mendapat bogem mentah dari warga yang geram.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Oknum Polisi Babak Belur Dihajar Warga Usai Tembak Warga di Jayapura
Istimewa
Oknum polisi yang bertugas di Polda Papua, Brigadir LR (30) babak belur dihajar warga. 
Ringkasan Berita:
  • Oknum polisi Polda Papua, Brigadir LR, babak belur dihajar warga usai menembak seorang warga bernama Novek di kawasan Waena, Jayapura.
  • Insiden bermula saat Brigadir LR merangsek masuk ke rumah korban dan melepaskan tembakan ke arah tangan Novek sebelum melarikan diri dan bersembunyi di kamar kos.
  • Polresta Jayapura Kota bersama Propam Polda Papua memastikan kasus ini diproses secara pidana dan kode etik, serta menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum oleh anggota Polri.

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Oknum polisi yang bertugas di Polda Papua, Brigadir LR (30) babak belur dihajar warga.

Ia dihajar saat kabur usai menembak warga bernama Novek (29).

Insiden penembakan oleh oknum polisi itu terjadi pada pukul 11.13 WIT di kediaman korban di kawasan Waena, Distrik Heram, Jayapura, Kamis (12/2/2026) siang.

LR  merangsek masuk ke rumah korban  sembari menodongkan senjat api ke arah istri korban.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka : Tentang Pantun Nasihat

Baca juga: Susu dan Bubur Kacang Ijo Diduga Jadi Penyebab 15 Siswa Keracunan MBG di Polman

Korban Novek berusaha meredam situasi, tetapi LR makin memanas dan melepaskan tembakan ke arah tangan korban.

Setelah menembak, polisi ini kabur dan bersmbunyi di sebuah kamar kos. Apesnya, warga yang geram menemukan LR dan langsung dihajar.

Oknom polisi tersebut terkapar dan babak belur usai mendapat bogem mentah dari warga yang geram.

Polisi Amankan Barang Bukti 

Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api beserta amunisi.

"Ini tindakan yang sangat memalukan. Kami bersama Bidang Propam Polda Papua akan menangani kasus ini secara serius dan profesional," ujar Kepala Polresta Jayapura Kota Komisaris Besar Fredrickus Maclarimboen di Jayapura, Jumat (13/2/2026).

Fredrickus menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri. Pelaku dipastikan akan menghadapi proses hukum berlapis, yakni peradilan pidana umum dan sidang kode etik profesi.

"Kami menjamin penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar warga tidak melakukan aksi balas dendam. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri," ujarnya.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan aparat keamanan di wilayah hukum Papua.

Penanganan yang transparan diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jayapura tetap kondusif pascakejadian tersebut.

Artikel Ini Telah Tayang di TribunLampunng.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved