2 Malam Negosiasi, Kisah Polisi Yakinkan Tetua Suku Anak Dalam Jambi Bebaskan Bilqis Bocah Makassar
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam
Ringkasan Berita:
- Balita korban penculikan, Bilqis Ramdhani (4), berhasil ditemukan dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin, Jambi
- Polisi, dibantu ketua adat SAD, harus menjalani negosiasi alot selama dua hari karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan Bilqis, yang sudah mereka anggap sebagai anak sendiri dan dirawat dengan baik.
- Polisi, bersama Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi, berhasil meyakinkan Temenggung bahwa Bilqis adalah murni korban penculikan dan sindikat TPPO
TRIBUN-SULBAR.COM- Polisi menceritakan proses negosiasi dengan masayarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, Sumatera untuk membebaskan Bilqis Ramdhani (4).
Bilqis sebelumnya hilang di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).
Bocah itu diculik lalu dijual dari Makassar ke Jambi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pria di Topoyo Mateng Tewas Ditikam, Polisi Selidiki
Baca juga: Viral Penculikan Bilqis di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam
Dalam proses evakuasi Bilqis di SDA berlangsung alot karena mereka meloby bahkan melibatkan tetua adat.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi.
Ia menjelaskan ke SAD adalah korban tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025).
Negosiasi ini melibatkan Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi sempat berjalan alot karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan balita tersebut.
“Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” jelasnya.
Pada akhirnya, masyarakat adat SAD memahami situasi dialami Bilqis dan sukarela menyerahkan anak tersebut dengan legow. Karena mereka mendapat penjelasan.
Polisi juga menepis, soal isu beredar soal penyerahan uang kepada masyarakat SAD. Ia memastikan kabar beredar itu tidaklah benar dan mereka dibantu oleh temanggung-temanggung.
“Kami tidak ada menyerahkan uang (seperti yang beredar). Tim jajaran Polda Jambi memberikan penjelasan dari ketua adat atau temanggung-temanggung, dibantu dari Dinas Sosial juga akhirnya mereka paham,” tambah Nasrullah.
“Mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” sambungnya.
Nasrullah menyatakan, selama Bilqis berada bersama Suku Anak Dalam ia sangat sehat dan bahkan bocah tersebut dianggap bagian dari keluarga mereka.
Menurut Nasrullah, selama bersama masyarakat SAD, kondisi Bilqis sangat terawat dan bahkan dianggap sebagai bagian dari keluarga besar mereka.
Tersangka Manfaatkan Masyarakat SDA
Para tersangka Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi, sengaja memanfaatkan masyarakat adat SAD.
Mereka mengelabui suku SDA bahwa anak diberikan itu adalah anak tidak diurus dan dilepas oleh orang tuanya.
Para tersangka ini membuat surat ala kadarnya untuk meyakinkan para suku anak dalam yang membeli ini, sehingga suku anak dalam juga percaya.
Tangis Pecah Keluarga saat Bilqis Diselamatkan
Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi.
Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga.
Bilqis, korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang.
Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi.
Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga.
Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, mengatakan penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis.
Pasalnya, warga SAD awalnya enggan melepas Bilqis.
“Sangat alot, karena mereka bertahan. Katanya, anak itu sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” kata Adi, Selasa (11/11).
Ia menjelaskan, pihaknya sempat berkomunikasi dengan kepala suku atau Tumenggung serta warga SAD lainnya.
Dari hasil pembicaraan itu, diketahui bahwa praktik adopsi anak di kalangan Suku Anak Dalam sudah sering terjadi.
“Memang mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi. Kata salah satu tersangka juga, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke suku anak dalam melalui perantara bernama Lina,” ujarnya.
Adi menambahkan, suku anak dalam biasanya mengadopsi anak untuk memperbaiki keturunan.
“Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” ujar Adi.
Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi, telah beraksi sembilan kali.
Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang telah menikah sembilan tahun namun belum dikaruniai anak.
“Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp".
Anak Suku Dalam Diduga Tertipu
Terpisah, Wahida Baharuddin Upa, pendamping hukum masyarakat Suku Anak Dalam, menduga Suku Anak Dalam di Jambi tertipu dalam kasus penculikan balita Bilqis (4).
Wahida menduga pihak yang hendak mengadopsi ingin punya anak dan tak tahu Bilqis merupakan korban penculikan.
"Nah, menurutku begini. Ini seperti sindikat sebenarnya. Tapi kan yang kasihannya adalah orang yang mengadopsi. Tentu saja yang mengadopsi ini saya yakin niatnya adalah kepengin punya anak. Dia pikir mungkin ini adalah cara yang sudah sesuai dengan prosedur hukum. Sebenarnya yang patut dihukum adalah tentu adalah pelaku pertama," ujar Wahida kepada wartawan usai bertemu BAM DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Wahida berharap pelaku penculikan Bilqis mendapat hukuman setimpal. Ia menilai kasus ini menyangkut nasib dan hak anak. "Hukumannya harusnya lebih berat karena ini menyangkut soal hak seorang anak yang kemudian dihilangkan hanya karena adopsi. Hanya karena diculik kemudian diadopsi begitu saja," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap Bilqis, dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi dengan surat palsu.
Surat itu demi meyakinkan bahwa Bilqis diserahkan orang tua kandung secara sukarela.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan surat palsu itu dibuat tersangka MA (42) yang menjual Bilqis ke Suku Anak Dalam.
MA dalam surat itu mengaku sebagai orang tua kandung Bilqis dan menyerahkan anaknya karena alasan ekonomi.
"Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan yang seolah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan," ujar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Mengenal Suku Anak Dalam (SAD)
Suku Anak Dalam (SAD) dikenal sebagai kelompok masyarakat yang masih memegang teguh tradisi nenek moyang dan hidup berpindah di pedalaman hutan Jambi.
Meski kini sebagian mulai beradaptasi dengan kehidupan modern, banyak di antara mereka yang tetap mempertahankan adat istiadat dan cara hidup tradisional.
Melansir laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Suku Anak Dalam salah satu suku asli yang menghuni wilayah pedalaman Pulau Sumatera.
Masyarakat adat ini menjadi sebagai salah satu suku terasing sekaligus suku minoritas yang mendiami wilayah Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.
Terdapat beberapa sebutan lain bagi Suku Anak Dalam, seperti Suku Kubu, Orang Rimba, atau Orang Ulu.
Sebagai Orang Rimba, mereka dikenal sebagai penghuni hutan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).
Suku Anak Dalam tersebar di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Batanghari.
Ada berbagai sumber yang menjelaskan asal-usul Suku Anak Dalam.
Dalam tradisi lisan disebutkan bahwa asal-usul nenek moyang Suku Anak Dalam berasal dari Maalau Sesat.
Nenek moyang mereka melakukan pelarian ke hutan rimba di Air Hitam, Taman Nasional Bukit 12.
Orang Maalau Sesat yang lari tersebut kemudian disebut Moyang Segayo.
Ada juga yang pendapat yang menyebut bahwa bahwa Suku Anak Dalam berasal dari Pagaruyung yang mengungsi ke Jambi.
Pendapat ini diperkuat dengan kesamaan bahasa dan tradisi antara Suku Anak Dalam dengan Minangkabau, seperti sistem kekerabatan matrilineal yang ternyata juga dianut oleh suku ini.
Masyarakat adat ini dikenal primitif karena sebagian masih bertahan dengan tradisi lama, walaupun saat ini sebagian masyarakatnya telah tersentuh teknologi.
Mereka juga hidup secara berpindah-pindah atau nomaden di kawasan hutan-hutan belantara tersebut.
Kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma, dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budaya mereka.
Selain itu, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, mulai dari Temenggung, Depati, Mangku, Menti, dan Jenang.
Suku Anak Dalam menggunakan beberapa kosakata sebagai cara untuk bertutur.
Kosakata yang digunakan berupa kosakata tradisi, kosakata pengambilan makanan, kosakata azimat, dan kearifan lokal.
Suku Anak Dalam juga dikenal menganut kepercayaan animisme, walau ada juga yang telah memeluk agama Islam.
Msyarakat Suku Anak Dalam hidup di dalam sudung-sudung, yaitu sebuah pondok dengan alasan pelepah sawit dan terpal plastik.
Keseharian mereka sangat bergantung pada alam, dengan berburu hewan liar di hutan, mencari buah-buahan seperti buah rotan, jernang, damar, manau, jelutung, sialang, hingga jenis-jenis makanan dan hasil hutan lainnya.(*)
Artikel Tayang di Tribun-Medan dengan Judul Terungkap tujuan suku anak dalam jambi adopsi atau beli anak kecil seperti bilqis ramdhani
| Viral Penculikan Bilqis di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam |
|
|---|
| Jaringan Penculik Anak Ditangkap Polisi, Pelaku Akui Jual Bilqis Bocah Makassar Rp80 Juta di Jambi |
|
|---|
| Detik-detik Ditemukanya Bilqis di Jambi, Bocah Hilang Diculik Taman Pakui Sayang Makassar |
|
|---|
| 6 Hari Disembunyikan Jejaring Penculik Anak, Bocah Ditemukan di Jambi, 2.611 Km dari Makassar |
|
|---|
| Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang Makassar, Bocah Ditemukan Selamat di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bilqis-bocah-tiga-tahun-korban-penculikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.