Kemenkum Sulbar
Lagi, Kementerian Hukum Raih Predikat Badan Publik yang Informatif
aro Hukerma mengatakan, hasil keterbukaan informasi Kemenkum tahun ini menjadi modal Kemenkum untuk memberikan pelayanan informasi optimal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kemenkum-dapat-penghargaan.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali meraih predikat badan publik yang informatif.
Capaian ini membuat Kemenkum berhasil meraih predikat informatif selama empat tahun berturut-turut.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun mengucapkan puji syukur atas capaian yang diraih, dan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Baca juga: Rakorda dan Silaturahmi MUI, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Bangun Sulbar Maju dan Sejahtera
Baca juga: Bikin Penghuni Takut, Rumah Warga Pasangkayu Sudah Tiga Kali Dimasuk Ular Piton
“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Kemenkum berhasil kembali meraih predikat badan publik yang informatif untuk ke empat kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkum yang terlibat dalam penilaian. Ini (Predikat Informatif) merupakan hasil kerja keras kita bersama,” ujar Ronald usai menerima penghargaan dari KIP dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut Karo Hukerma mengatakan, hasil keterbukaan informasi Kemenkum tahun ini menjadi modal Kemenkum untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Hasil tahun ini menjadi bahan evaluasi kita (PPID Kemenkum) untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih optimal kepada masyarakat di masa yang akan datang,” kata Ronald.
Tantangan Berat
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoegiantoro mengatakan, tantangan badan publik dalam memberikan pelayanan informasi di masa yang akan datang akan semakin berat.
Untuk itu dibutuhkan komitmen yang tinggi oleh para pimpinan badan publik untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Tantangan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) semakin tinggi, oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari para pimpinan badan publik. Bila perlu dibentuk struktural PPID di badan publik,” tandas Donny.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung atas prestasi tersebut.
Sehingga diharapkan dapat memberi dampak lebih baik terhadap pemberian layanan kepada masyarakat. (*)
| Kades Sumare Sebut Posbankum Oleh Kemenkum Sulbar Beri Manfaat Bagi Masyarakat |
|
|---|
| Tertib Administrasi, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasikan Pengelolaan Sejumlah BMN |
|
|---|
| Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Kanwil Kementerian Hukum Sulbar Telaah Belanja Pegawai 2026 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulbar Gencarkan Edukasi Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha |
|
|---|
| Tingkatkan Layanan KI Kanwil Kemenkum Sulbar Gandeng Perguruan Tinggi di Mamuju |
|
|---|