Senin, 8 Juni 2026

Kemenkum Sulbar

STAIN Majene Sumbang 442 Karya Cipta Serentak, Dirjen KI Kemenkum Acungi Jempol

Ia juga membahas tantangan hilirisasi KI dan peran strategis perguruan tinggi serta pemerintah dalam perlindungan KI. 

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto STAIN Majene Sumbang 442 Karya Cipta Serentak, Dirjen KI Kemenkum Acungi Jempol
Istimewa
antor Wilayah Kementerian Hukum(Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum(Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. 

Inisiatif Kanwil Kemenkum Sulbar mendorong 442 mahasiswa STAIN Majene mendaftarkan cipta secara serentak mendapat apresiasi tinggi dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Pencapaian ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, saat memberikan kuliah umum dalam pencanangan tahun tematik hak cipta dan desain industri secara virtual, yang berpusat di Universitas Bakti Indonesia Banyuwangi pada Jumat (18/10/2025).

Baca juga: Warga Soppeng Ditemukan Tewas di Bak Air, Polisi Temukan Botol Racun dan Parang di Samping Korban

Baca juga: Terduga Penabrak Viana Bebas Berkeliaran, Kuasa Hukum Beri Deadline 3 Hari ke Kapolres Pasangkayu

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat,  mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, bersama Kabid KI, Juani, turut menghadiri kegiatan virtual tersebut.

Dalam kesempatan itu, Razilu secara khusus memberikan pujian kepada Kanwil Kemenkum Sulbar dan STAIN Majene.

"Razilu mengapreasi pendaftaran cipta serentak STAIN Majene sebanyak 442 mahasiswa (i) S1 dan S2 yang diprakarsai oleh Kanwil Kemenkum Sulbar dan menjadikannya sebagai contoh best practice,"   Katanya dari rilis diterima Tribun-Sulbar.com.

Razilu menekankan bahwa kerja sama antara DJKI dan perguruan tinggi, seperti yang dilakukan dengan Universitas Bakti Indonesia Banyuwangi (UBI) dalam hal pencatatan hak cipta, merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.

Ia juga membahas tantangan hilirisasi KI dan peran strategis perguruan tinggi serta pemerintah dalam perlindungan KI. 

Rektor UBI turut menegaskan pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bentuk perlindungan legal terhadap karya cipta yang dihasilkan.

Di akhir kegiatan, DJKI juga melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Bakti Indonesia Banyuwangi, yang dilanjutkan dengan penyerahan Surat Pencatatan Cipta.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved