Demo Nakes PPPK
Dinkes Ungkap 1.550 Nakes di Mamuju Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Kadis Sebut Tunggu Permintaan BKD
Para nakes menghadapi ketidakpastian setelah tidak diakomodir dalam penerimaan tahun ini.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 1.550 Tenaga kesehatan (Nakes) di Mamuju, Sulawesi Barat tidak terakomodir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sehingga mereka mengadukan nasibnya di Gedung DPRD Mamuju, Jumat (12/9/2025).
Para nakes menghadapi ketidakpastian setelah tidak diakomodir dalam penerimaan tahun ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim, mengungkapkan saat ini terdapat 990 nakes aktif yang masuk dalam data base.
Namun ada juga 560 nakes lainnya tidak terdata.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tangis Nakes Pecah di DPRD Mamuju Nama Mereka Tak Diakomodir Formasi PPPK Paruh Waktu
Baca juga: Suami Tak di Rumah IRT di Mateng Nyaris Jadi Korban Pelecehan Oleh Tetangga, Pelaku Sempat Ngamuk
“Total nakes yang ada di Mamuju sebanyak 1.550 orang. Dari jumlah itu, yang memiliki SK dan masuk data base jumlahnya 990,” jelas Sita, Jumat, saat ditemui di Gedung DPRD Mamuju, Jl Jendral Ahmad Yani, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Jumat (12/9/2025).
Menurut Sita, pihaknya sebenarnya telah mendata seluruh nakes aktif.
Namun, pengusulan untuk formasi PPPK tidak dilakukan oleh Dinkes, melainkan menunggu permintaan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kami tidak melakukan pengusulan karena memang tidak diminta oleh BKD. Tapi data semua teman-teman nakes tetap kami simpan. Kalau suatu saat diminta, bisa kami ajukan,” tambahnya.
Lebih memprihatinkan, kata Sita, dari total 867 orang yang lulus PPPK paruh waktu di Mamuju, tidak ada satupun berasal dari tenaga kesehatan.
Justru, yang diterima sebagian besar berasal dari tenaga teknis kesehatan dengan jumlah hanya sembilan orang.
“Kami berharap ke depan ada kejelasan untuk teman-teman nakes, agar mereka juga bisa diusulkan dan mendapatkan hak yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Jl Jendral Ahmad Yani, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat didatangi tenaga kesehatan (nakes) pada Jumat (12/9/2025).
Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi yang sudah lama terpendam terkait kebijakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Mereka merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil karena tidak diakomodasi dalam formasi PPPK paruh Waktu tahun ini.
Berbeda dengan guru yang jumlahnya cukup banyak direkrut pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan perawat dan bidan yang telah bertahun-tahun mengabdi di puskesmas maupun fasilitas kesehatan di Mamuju.
Seorang bidan dari Puskesmas Tampa Padang, Evi, tak kuasa menahan air matanya saat menyampaikan keluhan di hadapan wakil rakyat.
Dengan suara bergetar, ia menuturkan dirinya bersama rekan-rekan seprofesi hanya ingin mendapatkan kepastian nasib setelah lama mengabdikan diri di pelosok daerah.
“Iya, kita di sini perawat dan bidan dari Puskesmas-puskesmas di Mamuju. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, karena sampai hari ini seolah-olah tenaga kesehatan dianaktirikan dibanding guru,” kata Evi.
Pantauan di lokasi, suasana haru tak terhindarkan.
Beberapa tenaga kesehatan bahkan menitikkan air mata ketika mengungkapkan kekecewaan mereka.
Mereka menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap kontribusi nakes yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Mereka berharap DPRD Mamuju dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan persoalan ini ke pemerintah daerah, bahkan hingga tingkat pusat.
“Bukan kami tidak ikhlas melayani masyarakat, tapi kami juga punya keluarga, punya tanggung jawab, dan butuh kepastian status kerja. Kami ingin diperlakukan sama seperti profesi lain,” ujar seorang perawat yang ikut hadir.
Para nakes menegaskan aksi mereka bukanlah bentuk penolakan terhadap keberadaan PPPK guru, melainkan seruan agar pemerintah berlaku adil.
Menurut mereka, kebutuhan tenaga kesehatan di Mamuju masih tinggi, terutama di puskesmas daerah terpencil yang minim fasilitas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.