Rabu, 27 Mei 2026

Pemkab Mateng

Perjanjian Kinerja Diteken, Bupati Arsal Minta Diskominfo Mateng Lebih Transparan

Secara khusus, Bupati menyoroti peran krusial Diskominfo Statisper mendukung terwujudnya pemerintahan terbuka. 

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Perjanjian Kinerja Diteken, Bupati Arsal Minta Diskominfo Mateng Lebih Transparan
Sandi Anugrah/Sandi Anugrah
TANDA TANGAN - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Diskominfo Statisper di halaman Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (27/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Mamuju Tengah menandatangani Perjanjian Kinerja sebagai komitmen memperkuat akuntabilitas kinerja dan kualitas layanan informasi publik
  • Bupati Arsal Aras menegaskan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan kompas dan kontrak moral untuk memastikan program dan anggaran dikelola secara transparan
  • Diskominfo Statisper Mateng menyatakan kesiapan mendukung keterbukaan informasi melalui inovasi layanan digital, pemutakhiran data statistik, peningkatan SDM
 
 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Statisper) berkomitmen meningkatkan penguatan akuntabilitas kinerja dan kualitas layanan informasi publik. 

Hal ini ditandai Penandatanganan Perjanjian Kinerja lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Perjanjian Kinerja ditandatangani menjadi instrumen strategis memastikan Diskominfo, bekerja terukur, transparan, dan berorientasi masyarakat.

Baca juga: BMKG Peringatkan Angin Kencang di Pesisir Tapalang dan Majene, Selasa 27 Januari 2026 Ringkasan

Baca juga: Tentara Gadungan di Mamuju Paksa Korban Gadai HP Modus Bisnis di Anjungan Manakarra

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menekankan, perjanjian ini bukan sekadar formalitas administratif. 

"Perjanjian Kinerja ini adalah kompas dan kontrak moral kita bersama dalam melayani masyarakat," tegasnya ditemui di halaman Kantor Bupati Mateng, Jl. Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Selasa (27/1/2026). 

Menurutnya, perjanjian kerja menjadi dasar akuntabilitas, setiap program dan anggaran dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan terukur. 

Arsal berharap, Diskominfo Statisper garda terdepan dalam komunikasi dan informasi, dapat menjadi contoh dalam penerapan.

Secara khusus, Bupati menyoroti peran krusial Diskominfo Statisper mendukung terwujudnya pemerintahan terbuka. 

"Di era digital ini, hak masyarakat mendapatkan informasi akurat dan cepat adalah mutlak. Kinerja Diskominfo akan sangat menentukan seberapa baik kita membangun kepercayaan publik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Statisper Mamuju Tengah, Hajai, menyatakan kesiapan penuh dinas dipimpinnya menjalankan komitmen dalam perjanjian tersebut. 

Melalui perjanjian kinerja ini, kata Hajay, Diskominfo Mamuju Tengah berkomitmen penuh mendukung penguatan akuntabilitas, keterbukaan informasi, serta peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah. 

Komitmen ini akan kami wujudkan melalui inovasi layanan digital, pemutakhiran data statistik andal, peningkatan kapasitas SDM, dan penyediaan informasi publik mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan misi pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan baik, bersih, dan transparan. 

"Semoga memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan akuntabel di Mamuju Tengah," pungkasnya. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved