Warga Tutup Tambang
BREAKING NEWS : Warga Pamboang Majene Palang Akses Jalan Tambang PT Cadas Industri
Dia menegaskan masyarakat adat akan mengawal jalannya penutupan tambang tersebut.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/us-berlangsung-di-wil.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE- Warga di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, (Sulbar) menyuarakan penolakan dan menutup aktivitas pertambangan yang terus berlangsung di wilayah ini, Kamis (11/12/2025).
Perusahaan tambang PT. Cadas Industri Azelia Mekar, yang sedang melakukan eksplorasi dan eksploitasi.
Tepatnya di area kurang lebih seluas 31,63 hektar di Desa Buttu Adolang dan sekitarnya.
Baca juga: TKD Terpangkas, Pemprov Sulbar Ajukan Utang Rp 200 M ke SMI Jadi Pinjaman untuk Tutup Defisit
Baca juga: Pengurus KONI Sulbar Periode 2025-2029 Dilantik Besok, Marciano Norman Dijadwalkan Hadir di Mamuju
Salah satu tokoh adat setempat, Aco Bahri Mallilingan mengatakan semua warga menolak adanya tambang ini.
Lantaran banyaknya persoalan yang ditemukan terjadi di lapangan, termasuk kerusakan lingkungan.
"Menjadi dasar utama dampak lingkungan, yang kita takutkan terjadi longsor lumpur, menimbun perkampungan yang tidak jauh dari lokasi tambang," kata Aco Bahri kepada wartawan.
Dia menyampaikan beberapa alasan lain penolakan, karena pihak perusahaan mengklaim tanah tanpa persetujuan masyarakat adat.
Termasuk perusahaan kata Aco bekerja diluar titik koordinat dari lokasi yang mendapat izin.
Serta belum adanya sepenuhnya persetujuan dari lokasi yang perusahaan klaim.
"Kita ini belajar di Sumatra, kita tidak mau hal itu terjadi juga di sini, banyak warga sudah terdampak juga," ungkapnya.
Dia menegaskan masyarakat adat akan mengawal jalannya penutupan tambang tersebut.
Sementara itu, penanggung jawab PT PT. Cadas Industri Azelia Mekar, Irfan Syarif mengatakan penolakan ini merupakan suatu dinamika.
"Sampai saat ini kita by regulasi, terkait masyarakat menyampaikan aspirasinya bagian dari dinamika proses jalanya pertambangan," kata Irfan Syarif.
Dia menjelaskan tambang ini merupakan eksplorasi terhadap batuan warid, konsumennya berdasarkan pemesan.
Irfan menanggapi soal permintaan masyarakat agar tambang ini ditutup, menurutnya hal itu harus sesuai regulasi.
"Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, tapi kita perusahaan memiliki regulasi, makanya perusahaan itu terbuka untuk memperbaiki, mengolah, dan kita menampung aspirasi masyarakat," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| Anggota Polsek Mambi dan Warga di Mamasa Gotong Royong Bangun Sarana Air Bersih |
|
|---|
| Ramalan Shio Besok, Shio Naga dan Tikus Diprediksi Paling Gacor, Rezeki Mengalir |
|
|---|
| Naskah Doa Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bisa Jadi Panduan Sekolah |
|
|---|
| Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 80, Bab Komunikasi Ujung Jar |
|
|---|
| Jadwal Kualifikasi MotoGP Italia 2026, Misi Marc Marquez Kejar Rekor Valentino Rossi di Mugello |
|
|---|