Pemilu 2024
8 Berkas Upload ke SIAKBA https://siakba.kpu.go.id Saat Daftar PPS Pemilu 2024
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id akan dibuka per 18 Desember 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tampilan-SIAKBA-website-pendaftaran-PPK-dan-PPS-Pemilu-2024.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM,- Delapan berkas harus Anda siapkan jika ingin daftar PPS Pemilu 2024.
Berkas ini diupload ke SIAKBA https://siakba.kpu.go.id saat mendaftar PPS Pemilu 2024.
PPS adalah singkatan Panitia Pemungutan Suara bertugas saat Pemilu 2024.
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id akan dibuka per 18 Desember 2022.
PPS adalah singkatan Panitia Pemungutan Suara bertugas saat Pemilu 2024.
Sebelumnya, wajib memiliki akun dan begini cara buatnya di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
- Masuk ke SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukkan Email aktif
- NIK
- Password
- Konfirmasi password
JIka sudah memiliki akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, kamu hanya diminta memasukkan email dan password untuk melanjutkan proses pendaftaran PPS Pemilu 2024.
Berikut persyaratan yang harus diinput oleh calon pelamr PPS Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Siakba setelah melakukan registrasi:
1. Mengisi lengkap biodata