Selasa, 12 Mei 2026

Zakat

Sejumlah OPD di Majene Ternyata Tidak Lancar Bayar Zakat

Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat penetapan nominal zakat fitrah dan fidyah di ruang kerja Bupati Majene, Kantor Bupati Majene.

Tayang:
Penulis: Masdin | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Sejumlah OPD di Majene Ternyata Tidak Lancar Bayar Zakat
Tribun Sulbar / Masdin
Kantor Baznas Kabupaten Majene di Jl Jenderal Sudirman Majene, Senin (4/4/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak aktif bayar zakat.

Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat penetapan nominal zakat fitrah dan fidyah di ruang kerja Bupati Majene, Kantor Bupati Majene, Senin (4/4/2022).

Ketua Baznas Majene, Drs H A Majid Jalaluddin MH kemudian menerangkan hal tersebut.

"Bukan tidak bayar tapi itu tidak lancar, itu kan ada instruksi bupati tentang zakat provinsi," ujarnya saat ditemui usia rapat secara tertutup di kantor Bupati Majene.

Berdasarkan informasi terakhir ia terima, para OPD tersebut bisa saja karena belum menyerahkan data terakhir sehingga belum terdata.

Namun menurutnya, memang ada OPD yang macet dalam penyaluran zakat.

"Semuanya membayar sebenarnya, namun memang diakui ada yang berargumentsi sehingga dapat dikategorikan macetlah," tambah ketua Baznas Majene itu.

Ia kemudian berharap agar tahun ini OPD dan masyarakat secara umum bisa aktif dalam penyaluran zakat.

"Semua masyarakat islam wajib membayar zakat," imbuhnya.

Secara terpisah, Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele mengatakan, akan menyurati OPD yang tidak aktif bayar zakat tersebut. 

"Memang ada OPD yang tidak aktif juga, dan saya sudah sampaikan ke Kabag Kesra minta daftarnya. Nanti kita surati," kata dia.

Surat tersebut berisi himbauan agar aktif membayar zakat sesuai aturan yang ada.

Serta berharap Baznas bisa terus sosialisasi ke masyaraka agar pembayaran zakat tahun ini bisa lebih optimal.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Masdin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved