TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu (2/7/2025).
Lapak PKL yang ditertibkan tepat di sekitar Manakarra Tower.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam menata kawasan kota agar lebih tertib, bersih, dan estetik.
Kedua jalan tersebut diketahui merupakan titik vital yang masuk dalam kawasan lanskap utama Kota Mamuju.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, sejumlah petugas tampak mengangkat boks dan perlengkapan milik pedagang untuk diangkut menggunakan mobil Satpol PP.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan di Gedung Pemuda sebagai barang sitaan sementara.
Baca juga: Pasien Remaja Ditandu Sejauh 13 KM Susuri Jalan Rusak dan Berbatu di Malunda Majene
Baca juga: Brimob Gadungan di Mamuju 4 Kali Cabuli Gadis Usia 16 Tahun, Korban Dirayu Pelaku Pakai Baju Brimob
Camat Mamuju, Muhammad Ilyas Yusuf, mengatakan penertiban ini tidak hanya terbatas di Kelurahan Binanga, namun juga akan dilakukan menyeluruh di wilayah Kecamatan Mamuju, termasuk Kelurahan Rimuku dan Karema.
"Iya, semua akan kita tertibkan. Penertiban berlaku untuk seluruh wilayah Kecamatan Mamuju, baik itu di Kelurahan Rimuku, Karema, maupun Binanga," ujar Ilyas Yusuf.
Ia menambahkan, sejumlah titik seperti kawasan Pasar Baru dan Pasar Lama Mamuju juga masuk dalam sasaran operasi penertiban.
Menurutnya, keberadaan PKL di beberapa titik tersebut kerap menjadi sumber keluhan warga, terutama terkait kemacetan, kebersihan, dan kesemrawutan lingkungan.
"Kami tidak main asal gusur. Sebelumnya, kami sudah lakukan sosialisasi dan memberikan peringatan. Hari ini pun (yang digusur) kami masih beri toleransi, namun karena tetap tidak diindahkan, maka kami lakukan penertiban secara tegas," jelasnya.
Ilyas juga menegaskan upaya ini adalah bagian dari penataan ruang publik yang bertujuan menciptakan kota yang tertib dan nyaman.
Ia menargetkan seluruh PKL di wilayah Kecamatan Mamuju dapat ditertibkan sepenuhnya pada bulan Juli 2025 ini.
"Harapan kami, masyarakat bisa mendukung langkah ini demi kebaikan bersama. Kita ingin wajah Kota Mamuju lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk semua," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi