Pelecehan Seksual

Seorang Dokter di Luwu Sulsel Diduga Lecehkan Pasien 17 Tahun Usai Operasi, Polisi Selidiki

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- DOKTER LECEHKAN PASIEN - Seorang dokter inisial JSH di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan pasien remaja berusia 17 tahun.Korban mendapat pelecehan seksual usai dioperasi di Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, Kota Belopa.

TRIBUN-SULBAR.COM- Seorang dokter inisial JSH di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan pasien remaja berusia 17 tahun.

Korban mendapat pelecehan seksual usai dioperasi di Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru, Kota Belopa.

Kasus ini sedang diselidiki oleh Polres Luwu, delapan saksi telah diperiksa termasuk pelapor dan terlapor.

Terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79, Mahasiswa Gelar Aksi : Desak Polda Sulbar Benahi Penegakan Hukum

Baca juga: Korban Pemerkosaan Ayah Kandung hingga Hamil di Majene Alami Trauma,PPPA Beri Pendampingan

“Sejauh ini kami sudah periksa delapan saksi. Dokter terlapor juga telah kami mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dhrama melansir Tribun-Timur.com , Selasa (1/7/2025).

Kata dia, korban juga saat ini diperiksa secara psikolgis oleh tenaga  profesional di Makassar.

Penyidik masih menuggu hasil pemeriksaan kondisi psikologi korban, hasil itu akan dijadikan dasar gelar perkara.

“Setelah hasil psikologi keluar, kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. Jika iya, hasilnya akan kami sampaikan ke publik sesuai prosedur,” bebernya.

Diketahui, kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melaporkan oknum dokter atas dugaan pelecehan seksual di sebuah fasilitas kesehatan di Kabupaten Luwu.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah kakak korban membagikan pengakuan adiknya melalui akun Instagram @infokotapalopo.

Dalam unggahan yang viral tersebut, kakak korban mengungkapkan insiden itu terjadi saat adiknya dirawat seorang diri di ruang perawatan.

Dokter yang diduga pelaku datang lebih awal dari jadwal visite sambil membawa cokelat.

“Adikku ketakutan karena dokter itu datang tiba-tiba bawa cokelat. Dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adikku baru 17 tahun, sekarang trauma,” tulis akun tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan menjamin perlindungan terhadap korban.

Organisasi Profesi Investigasi

Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Palopo mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang dokter gigi spesialis bedah mulut yang berpraktik di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

Ketua PDGI Palopo, drg Andi Murniati membenarkan, laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasien telah diterima pihaknya dalam bentuk tertulis.

"Laporannya sudah masuk ke kami. Karena ini menyangkut persoalan etik profesi, kami sedang memproses melalui jalur organisasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan, PDGI memiliki mekanisme internal untuk menangani dugaan pelanggaran etik melalui Majelis Kehormatan Etik.

Saat ini, tim etik tengah mempersiapkan tahap pemanggilan terhadap dokter yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

"Kami tidak bisa melihat hanya dari satu sisi. Tugas kami adalah memfasilitasi klarifikasi dari kedua belah pihak, dan saat ini proses menuju pemanggilan sedang berjalan," katanya.

Proses Juga Berjalan di Kolegium Spesialis

Selain diproses di internal PDGI, kasus ini juga sedang dalam tahap klarifikasi di tingkat kolegium spesialis bedah mulut atau PABMI.

Menurut drg Murniati, karena dokter terduga merupakan spesialis, maka klarifikasi etik dilakukan berjenjang, dari kolegium hingga organisasi profesi.

"Yang bersangkutan juga sedang dimintai klarifikasi oleh kolegium bedah mulut di Makassar. Kami dari PDGI akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi tersebut," jelasnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, PDGI akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai kategori pelanggaran, baik sedang maupun berat.

Namun, sambung drg Murniati, untuk sanksi administratif seperti pencabutan izin praktik (SIK atau STR), kewenangannya saat ini berada di Kementerian Kesehatan.

"Kami hanya bisa memberi rekomendasi etik. Nantinya, hasil klarifikasi akan kami teruskan ke pengurus pusat dan selanjutnya ke Kementerian Kesehatan untuk tindakan lebih lanjut," akunya.

Diberitakan sebelumnya, dunia medis kembali disorot setelah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter di salah satu fasilitas kesehatan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kasus ini mencuat setelah kakak korban membagikan kisah adik perempuannya lewat media sosial.

Dalam unggahannya, ia menulis adik perempuannya yang masih berusia 17 tahun merasa dilecehkan oleh dokter saat dirawat di rumah sakit.

Menurut pengakuan kakak korban, kejadian tersebut berlangsung saat korban sedang sendirian di kamar perawatan.

Dokter yang diduga pelaku disebut datang lebih awal dari jadwal visite dengan membawa cokelat, lalu memeluk, mencium, dan meraba korban.

"Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa cokelat. Terus dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adekku baru masuk 17 tahun, sudah kau buat trauma," tulis kakak korban dalam unggahan yang viral di akun @infokotapalopo.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polres Luwu tengah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.

"Sudah ada satu korban yang melapor. Rencana hari ini terlapor akan kami klarifikasi," ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Jody mengungkapkan, terduga pelaku merupakan seorang dokter spesialis bedah mulut berinisial dr. JHS.

Namun ia menegaskan, proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi awal.(*)

(Muh. Sauki Maulana/Tribun-Timur.com )

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com