TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Ratusan guru di Kabupaten Majene harus gigir hari, hingga akhir Juni 2026 belum juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersumber dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024.
Pencairan THR tersebut tersendat karena Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Majene belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene.
Kepala BKAD Majene, Kasman Kabil, menegaskan pihaknya tidak dapat memproses pencairan dana sebelum SPM dari dinas terkait diserahkan.
Baca juga: Gegara Disdikpora Majene Tak Ajukan SPM, BKAD Terpaksa Tahan THR TPG Ratusan Guru
"SPM dari Disdikpora untuk pembayaran THR-TPG 2024 belum kami terima. Jadi kami tidak bisa memproses apa pun sebelum dokumen itu diajukan," ujar Kasman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (23/6/2026).
Sebelumnya, Disdikpora menjanjikan pencairan THR-TPG paling lambat dua pekan sebelum berita ini dimuat.
Namun kenyataannya, hingga memasuki akhir Juni 2026, proses administrasi belum juga rampung.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Disdikpora Majene, Misbahuddin, mengakui bahwa progres penyelesaian administrasi baru mencapai sekitar 80 persen.
Ia menyebut pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen dari para guru yang menjadi syarat pengusulan.
"Kita akan maksimalkan ini. Ada tim kami yang menangani, silakan hubungi langsung untuk perkembangan selanjutnya," ujar Misbahuddin.
Sementara itu, BKAD Majene telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembayaran THR-TPG.
Namun, slip gaji atau ampra sebagai dasar pembayaran belum sepenuhnya rampung.
Kasman menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam pencairan, agar tidak terjadi kesalahan seperti saat pencairan gaji ke-13 sebelumnya, di mana sempat terjadi selisih antara data dan jumlah dana yang masuk ke rekening guru.
"Kalau Ampranya sudah bagus, kami akan langsung bayarkan. Tapi kami belum berani menyalurkan karena datanya belum final," tegasnya.
Sebagai informasi, besaran THR-TPG yang diterima para guru umumnya setara dengan satu bulan tunjangan profesi.
Nilainya bervariasi tergantung pada golongan, masa kerja, dan status kepegawaian, yakni antara Rp 3,5 juta hingga lebih dari Rp 6 juta.
Dengan dana yang telah tersedia dan hanya menunggu pengajuan resmi dari Disdikpora, para guru di Majene kini berharap agar proses administrasi segera dirampungkan.
Mereka berharap haknya dapat diterima sebelum akhir bulan ini.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab