Berita Mamuju

Motif 5 Remaja di Kalukku Mamuju Curi Dua Karung Sandal Jualan

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENCURIAN - Lima Remaja di Kalukku Mamuju ditangkap polisi usia curi dua karung sendal jualan di Penginapan Manohara, Kecamatan Kalukku.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Aksi pencurian dilakukan lima remaja di Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terbongkar. 

Mereka nekat menggondol dua karung berisi sandal jualan dari sebuah penginapan.

Diduga kuat, motif pelaku adalah untuk mendapatkan uang secara instan.

Kelima terduga pelaku diamankan oleh personel Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, pada Jumat malam (20/6/2025), tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga: Gasak Sandal Jualan di Penginapan Manohara, 5 Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Kalukku

Salah satu pelaku diketahui berinisial AM alias Mono.

Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, mengatakan para pelaku melakukan pencurian secara bersama-sama dengan cara yang dikategorikan sebagai pencurian dengan pemberatan.

Aksi mereka menyasar Penginapan Manohara di Dusun Kombiling, Kelurahan Kalukku.

“Barang yang dicuri berupa dua karung sandal jualan dengan nilai kerugian sekitar Rp10 juta,” jelas Iptu Makmur.

Petugas segera melakukan penangkapan setelah menerima laporan.

Kini seluruh terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalukku.

Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak segan melapor ke polisi jika mengetahui ada tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)