“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lebih besar dengan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di Sulawesi Barat,” tegas Kompol Ujang Saputra.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata Polda Sulbar serius dalam memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat.
Polda Sulbar berharap agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.(*)