TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang pemuda inisial (RA) yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) setelah mencoba memperkosa seorang guru SMA inisial DA (29), Selasa (24/9/2024).
Pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Polman, kasus ini sempat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tingkah laku pelaku dalam menjalani kehidupan sehari-hari menunjukkan gejala ODGJ.
Meski tidak memiliki catatan medis sebagai penderita ODGJ, sehingga pelaku saat ini menjalani observasi di poli jiwa RSUD Hajja Andi Depu Polman.
"Kami observasi dulu di RSUD, untuk memastikan apakah betul-betul ODGJ atau tidak," ungkap Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, Selasa (24/9/2024).
Kasus perkosaan ini terjadi di Kecamatan Campalagian, pelaku saat itu langsung masuk ke rumah korban.
Saat kejadian korban sedang tidur seorang diri, keluarganya tidak berada di dalam rumah.
Baca juga: Erick Thohir Marah Besar Bobotoh Serang Steward Persib: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan!
Baca juga: Bonus Cair, Rekening Gendut! Ini 3 Zodiak Paling Beruntung Besok Rabu 25 September 2024
Korban menyadari kehadiran pelaku lantaran sempat memegang tangannya langsung terbangun.
Korban teriak meminta tolong, warga sekitar lalu berdatangan, pelaku sempat diikat dan dibawa ke Polsek Campalagian.
Mulyono mengatakan, pelaku sudah sempat menurunkan celana yang dipakainya.
"Korban berteriak, warga lalu berdatangan mengamankan terduga pelaku, tangannya diikat lalu dibawa ke Polsek," terang Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Selasa (24/09/2024).
"Korban saat itu sedang tidur di dalam kamar. Keluarganya sedang keluar, terduga pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban," pungkas Mulyono. (*)