Berita Mamuju

HMI Desak Kesra Pemkab Mamuju Segera Bayarkan Uang Saku Peserta MTQ

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Aksi HMI Mamuju Geruduk Kantor Ombudsman Sulbar di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju,Rabu (14/9/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju, soroti masalah uang saku peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kafilah Mamuju yang baru saja ikut MTQ Tingkat Provinsi di Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) belum dibayarkan.

Uang saku peserta MTQ Kafilah Mamuju harusnya dibayarkan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Mamuju.

Namun, hampir tiga bulan gelaran MTQ tingkat provinsi selesai, uang saku belum diterima para kafilah.''

Baca juga: Kesra Pemkab Mamuju Tak Mau Janji Kapan Bayarkan Uang Saku Peserta MTQ

Kepala Bidang Wacana Advokasi HMI Mamuju Audrey, mengutuk keras perbuatan Kesra Pemkab Mamuju yang belum membayarkan uang saku untuk 30 peserta MTQ Kafilah Mamuju.

Menurut Audrey, pihak Kesra Mamuju seharusnya tidak memberikan alasan mengapa uang saku peserta tidak dibayarkan.

Sementara, para kafilah sudah menjalankan tugasnya sebagai perwakilan Mamuju.

"Kami mendesak Pemkab Mamuju untuk segera memberikan kepastian waktu pembayaran uang saku ini. Ketidakjelasan seperti ini mencerminkan kurangnya determinasi dan tanggung jawab dari pemerintah daerah terhadap warganya," tegas Audrey kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (29/7/2024).

Kata dia, atas kejadian ini akan membuat generasi muda muslim akan menyurutkan semangat untuk mengikuti kegiatan-kegiatan MTQ.

Karena kurangnya perhatian pemerintah daerah dan tidak menghargai perjuangan peserta yang telah membawa nama baik Mamuju di event MTQ pada tingkat Provinsi.

"Kami berharap Pemkab Mamuju dapat menunjukkan sikap tegas dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini secepatnya," bebernya.

Dia menambahkan, HMI Mamuju akan terus mengawal kasus ini hingga para peserta MTQ mendapatkan hak mereka sesuai yang dijanjikan oleh Pemkab Mamuju.

Sebelumya, Peserta Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kafilah Kabupaten Mamuju, curhat karena uang saku mereka belum dibayarkan usai mengikuti MTQ ke-IX Tingkat Provinsi di Kabupaten Pasangkayu, beberapa bulan lalu.

Dari 30 peserta MTQ Kafilah Mamuju sampai saat ini belum mendapatkan haknya, mereka mengeluh uang saku belum dicairkan.

"Kami ada 30 peserta dari Kafilah Mamuju, waktu itu kami ikut kegiatan MTQ di Pasangkayu tapi setelah beberapa bulan kegiatan berlalu uang saku kami belum diberikan," kata salah satu peserta Kaligrafi Ani saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (25/7/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman