TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Ular pitor sepanjang tiga meter ditangkap warga di Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa.
Ular piton itu ditangkap oleh Semel (49) warga setempat bersama empat rekannya, pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Baca juga: Sepak Terjang Bahtiar Baharuddin Akan Dilantik Jadi PJ Gubernur Sulbar, Sebelumnya di Sulsel
Baca juga: Warga Resah Sampah Kembali Hiasi Sudut Kota Majene
Menurut Semel, belakangan ular piton itu kerap muncul di sekitar tempat anak - anak memetik jambu.
Karena itu ia kawatir, sehingga berusaha menagkap ular pemangsa itu.
Bahkan kata Semel, ular piton tersebut kerap memangsa hewan peliharaan warga sekitar.
"Kadang mangsa ayam dan anjing," ungkap Semel saat ditemui di rumahnya Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 15:30 wita.
Karena belum adanya tempat penangkaran ular, sehingga Semel berinisiyatif memelihara ular tersebut sementara.
"Sementara saya buatkan kandang dari kayu," ujar Semel, sembari menunjuk tempat ular piton itu.
Ular itu kini diamankan Semel di rumahnya dalam sebuah kandang terbuat dari kayu papan.
Ia mengku, ular piton itu akan ia jual jika ada yang membelinya.
"Mau kujual kalau ada yang beli," pungkasnya.
Laporan reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir