Haji Mamuju

Jamaah Haji Mamuju Ngaku Diminta Bayar Infaq Rp 750 Ribu Syarat Ambil Koper, Ini Kata Kemenag Mamuju

Penulis: Suandi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshoot percakapan di grup haji Mamuju

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jemaah calon haji Kabupaten Mamuju ngaku diminta bayar infaq Rp 750 ke Baznas Mamuju sebagai syarat ambil koper sebelum keberangkatan. 

Jemaah calon haji kebingungan karena diminta bayar infaq yang sudah ditentukan nominalnya tersebut.

"Uangnya ditransfer ke rekening Baznas Mamuju dan itu memang kita diinfo demikian"kata salah satu jemaah calon haji Mamuju dirahasiakan namanya melalui WhatsApp, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Rute Kunjungan Jokowi Selama di Sulbar, Nginap di Hotel Maleo hingga ke Mamasa

Baca juga: Rute Kunjungan Jokowi Selama di Sulbar, Nginap di Hotel Maleo hingga ke Mamasa

Baca juga: PAD Sulbar Sudah Tembus Rp 61,7 Miliar, Pajak Kendaraan Bermotor Sumbang 23 Miliar

Namanya tak mau disebut, takut jika ada kendala selama proses hajinya nanti.

Jemaah calon haji lainnya tergabung dalam grup jemaah haji Mamuju juga heran karena bukti bayar infaq sebagai syarat ambil souvenir berupa seragam di bank.

Screenshoot percakapan di grup haji Mamuju

Tak sedikit jemaah haji mulai mempertanyakan alasan infaq sebagai syarat ambil koper dan souvenir di bank berupa baju batik dan pakai ihram untuk laki-laki dna mukenah untuk perempuan. 

Tribun-Sulbar.com, berusaha konfirmasi ke Kemenag Mamuju.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju angkat suara terkait adanya tudingan bahwa calon jamaah haji (CJH) dipaksa memberi infaq untuk diberitakan koper.

Sebelumnya, ramai pesan berantai di grup-grup WhatsApp (WA) yang mengatakan, Kemenag Mamuju tidak akan memberikan koper kepada calon jamaah haji yang tidak membayar amil zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Bahkan, dalam pesan tersebut juga disebutkan nominal yang harus ditransfer calon jamaah haji yakni Rp 750 ribu.

Selain itu, pesan berantai itu mengatakan, calon jamaah haji kembali harus membayar Rp110 ribu ketika ingin mengambil koper.

Disebutkan, uang Rp 110 ribu tersebut penawaran pengaman tali koper untuk jemaah haji.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mamuju, Kuddus Pakis membantah tudingan tersebut.

Ia mengatakan, informasi yang tersebar tersebut tidak benar.

Kata dia, panitia penyelenggara haji Mamuju bahkan bingung dengan informasi tersebut karena hingga saat ini, kemenag Mamuju belum pernah membagi koper kepada calon jamaah haji.

"Terkait informasi tersebut hal itu tdk benar. Justru kami dari panitia penyelenggara haji bingung dengan informasi tersebut, bahwa jamaah di minta membayar mengambil koper sementara koper jamaah belum dibagikan," kata Kuddus kepada Tribun-Sulbar.com, saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Kuddus mengatakan, koper para calon jamaah haji haji tersimpan di asrama haji Mamuju dan belum dibagikan.

Terkait penanda koper yang dikenakan biaya Rp110 ribu, Kuddus mengungkapkan, panitia tidak pernah memberikan penawaran tersebut kepada calon jamaah haji.

"Mungkin yang dimaksud ini tali penanda koper setiap kloter untuk diseragamkan warnanya dan ada suratnya, tapi kami dari panitia tidak pernah menawarkn demikian," sambungnya.

Ia menambahkan, ada jamaah yang menyarankan Kemenag untuk menyiapkankan tali penanda seragam, namun panitia oenyelenggaraan haji tidak menyanggupi hal tersebut.

"Ini penting. Insya Allah ketika nanti pembagian koper kami persilahkan media mengawalnya supaya melihat langsung prosesnya dan Insya Allah rencana koper akan dibagikan ke jamaah ketika sudah selesai manasik massal ke dua kabupaten," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar tentang adanya permintaan infaq ke calon jamaah haji di Mamuju untuk mendapatkan koper turut dikomentari Pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Sulbar, Syamsul.

Terkait biaya pengambilan koper, Syamsul menegaskan, semua biaya sudah tercover dengan uang pelunasan.

Sehingga, tidak ada lagi biaya tambahan.

Pada 2024, biaya perjalanan ibadah haji untuk Sulbar sebanyak Rp60,2 juta.

"Setahu saya, tidak ada biaya tambahan. Itu sudah klop semua pembiayaan," tegas Dr H Syamsul saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Kemenag Sulbar, Jumat (19/4/2024).

Sebagai informasi, per 19 April, baru dua kabupaten yang telah mengambil koper calon jamaah yakni Polewali Mandar (Polman) dan Majene.

Sementara Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu belum mengambil.

"Kalau jumlahnya sesuai dengan banyaknya jamaah yang akan berangkat," sambungnya.

Total calon jamaah haji asal Sulbar yang akan berangkat yakni 1.521 jamaah.

Dijadwalkan, 450 calon jamaah haji kloter pertama asal Sulawesi Barat (Sulbar) mulai masuk asrama haji Makassar pada 15 Mei 2024 mendatang.

Jumlah tersebut terdiri dari calon jamaah dan petugas haji.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi