Haji Mamuju

Jamaah Haji Mamuju Ngaku Diminta Bayar Infaq Rp 750 Ribu Syarat Ambil Koper, Ini Kata Kemenag Mamuju

Penulis: Suandi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Screenshoot percakapan di grup haji Mamuju

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jemaah calon haji Kabupaten Mamuju ngaku diminta bayar infaq Rp 750 ke Baznas Mamuju sebagai syarat ambil koper sebelum keberangkatan. 

Jemaah calon haji kebingungan karena diminta bayar infaq yang sudah ditentukan nominalnya tersebut.

"Uangnya ditransfer ke rekening Baznas Mamuju dan itu memang kita diinfo demikian"kata salah satu jemaah calon haji Mamuju dirahasiakan namanya melalui WhatsApp, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Rute Kunjungan Jokowi Selama di Sulbar, Nginap di Hotel Maleo hingga ke Mamasa

Baca juga: Rute Kunjungan Jokowi Selama di Sulbar, Nginap di Hotel Maleo hingga ke Mamasa

Baca juga: PAD Sulbar Sudah Tembus Rp 61,7 Miliar, Pajak Kendaraan Bermotor Sumbang 23 Miliar

Namanya tak mau disebut, takut jika ada kendala selama proses hajinya nanti.

Jemaah calon haji lainnya tergabung dalam grup jemaah haji Mamuju juga heran karena bukti bayar infaq sebagai syarat ambil souvenir berupa seragam di bank.

Screenshoot percakapan di grup haji Mamuju

Tak sedikit jemaah haji mulai mempertanyakan alasan infaq sebagai syarat ambil koper dan souvenir di bank berupa baju batik dan pakai ihram untuk laki-laki dna mukenah untuk perempuan. 

Tribun-Sulbar.com, berusaha konfirmasi ke Kemenag Mamuju.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju angkat suara terkait adanya tudingan bahwa calon jamaah haji (CJH) dipaksa memberi infaq untuk diberitakan koper.

Sebelumnya, ramai pesan berantai di grup-grup WhatsApp (WA) yang mengatakan, Kemenag Mamuju tidak akan memberikan koper kepada calon jamaah haji yang tidak membayar amil zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Bahkan, dalam pesan tersebut juga disebutkan nominal yang harus ditransfer calon jamaah haji yakni Rp 750 ribu.

Selain itu, pesan berantai itu mengatakan, calon jamaah haji kembali harus membayar Rp110 ribu ketika ingin mengambil koper.

Disebutkan, uang Rp 110 ribu tersebut penawaran pengaman tali koper untuk jemaah haji.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Mamuju, Kuddus Pakis membantah tudingan tersebut.

Ia mengatakan, informasi yang tersebar tersebut tidak benar.

Kata dia, panitia penyelenggara haji Mamuju bahkan bingung dengan informasi tersebut karena hingga saat ini, kemenag Mamuju belum pernah membagi koper kepada calon jamaah haji.

Halaman
12