Jumat, 10 April 2026

Pemilu 2024

Bawaslu Mamuju Akan Tindak Caleg Pasang APK di Pohon

Namun, sudah 16 hari memasuki masa kampanye saat ini, tetapi semakin banyak juga peserta pemilu melakukan pelanggaran.

Tayang:
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Bawaslu Mamuju Akan Tindak Caleg Pasang APK di Pohon
Jufriadi/Tribun-Sulbar.com
Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Ikhsan, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengeketa, saat ditemui di ruangannya, di Jl Umar Dar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (13/12/2023) siang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju merespon terkait tindakan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu di pohon.

Pasalnya, sejumah APK terpasang sembarangan tempat.

Ada Caleg pasang APK dengan memaku di pohon.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, spanduk calon legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik (parpol) masih tertempel di beberapa pohon sehingga merusak estetika kota.

APK caleg secara terang-terangan terlihat jelas di setiap pohon.

Jalan Diponegoro, Jl Urip Sumarharjo dan Jl Jl Jend Sudirman jadi sasaran APK yang terpaku pohon.

Bahkan dalam satu pohon, spanduk caleg yang terpaku, satu serta dua.

Namun, sudah 16 hari memasuki masa kampanye saat ini, tetapi semakin banyak juga peserta pemilu melakukan pelanggaran.

Padahal dalam Pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, APK dilarang terpasang pada pepohonan.

Tak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah mengeluarkan empat lokasi terlarang memasangan APK di fasilitas umum, tempat sekolah, masjid, perkantoran, dan rumah sakit.

Tetapi dalam aturan KPU tersebut, sudah jelas tidak tertulis bahwa pemasangan APK di pohon sebagai bentuk tempat yang diizinkan kepada caleg untuk memasang spaduknya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengeketa Bawaslu Kabupaten Mamuju, Ikhsan telah koordinasi ke Panwascam untuk melakukan mediasi ke peserta Pemilu.

"Mereka (Caleg) sudah tahu aturan tentang pemasangan APK, tapi tetap mereka langgar, Bawaslu Mamuju akan menindak Caleg yang langgar aturan,” ujar Ikhsan saat ditemui di ruangannya, Rabu (13/12/2023) siang.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved