Berita Polman

Gaji Tidak Terbayar 5 Bulan, Puluhan Perangkat Desa Mengadu ke DPRD Polman

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan aparat desa memasuki gedung DPRD Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkkabata, mengadu soal penghasilan tetap tidak terbayarkan, Senin (27/11/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Puluhan perangkat Desa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengadu lantaran gajinya tidak terbayarkan.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (27/11/2023) puluhan aparat desa ini berkumpul di depan gedung DPRD.

Mereka menuggu aparat desa lainnya dari beberapa kecamatan untuk ikut mengadu.

Aparat desa ini merupakan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Polman.

Mereka disambut anggota DPRD Polman, memasuki ruangan untuk audiensi.

Ketua PPDI Polman, Taslim Karamin mengatakan sudah lima bulan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa tidak terbayarkan.

"Sudah lima bulan ini belum ada pencairan, kami mengadukan hal ini lantaran sudah menyebrang bulan," ungkap Taslim kepada wartawan.

Ia menceritakan gabungan aparat desa ini sangat menderita lantaran penghasilan tetap tidak cair.

Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi di rumah, Taslim harus meminjam uang tetangganya.

Disebutkan penghasilan tetap yang ia terima selama ini jadi sumber utama kebutuhan rumah tangga.

"Kami mau makan apa jika penghasilan tetap tidak terbayarkan, kasihan anak istri kami," lanjut Taslim.

Disebutkan selama 2023 ini, aparat desa baru dua kali dapat pencairan penghasilan tetap.

Penghasilan tetap yang mereka terima per triwulan atau setiap tiga bulan Rp 6 juta rupiah.

Taslim pun mengancam, seluruh pengurus PPDI Polman akan mogok kerja jika tuntutannya tidak terpenuhi.

"Kalau siltap tidak cair pada waktu dekat ini, kami telah sepakat akan mogok kerja," tegasnya.

Audiensi aparat desa ini pun dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Pemda Polman dan sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Polman.

Diketahui dalam audiensi tersebut jumlah desa di Polman sebagai 144 desa, dan 132 belum menerima gaji.

Kepala bagian keuangan Pemda Polman Mukmin Tohir menjanjikan minggu pertama di Desember, penghasilan tetap perangkat desa dibayarkan.

"Insyaallah kami cairkan di pekan pertama Desember ini, yang 12 desa belum bermohon agar segera mengajukan permohonan," ungkap Mukmin Tohir kepada wartawan.

Mukmin menyampaikan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap lantaran adanya aplikasi yang berubah.

Dalam aplikasi tersebut, terdapat kendala teknis yang saat ini masih dalam perbaikan.

Meski begitu ia berjanji masalah tersebut dapat teratasi dan segera mencairkan gaji aparat desa.

"Begitu pula dengan 12 desa yang belum mengajukan permohonan, kita proses kalau pekan ini sudah bermohon," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan saat ini telah disusun regulasi baru, gaji aparat desa akan dicarikan setiap bulannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli