Kamis, 9 April 2026

Perpustakaan Daerah

Perpustakaan Daerah Sulbar Diresmikan, Ini Syarat Pinjam Buku

Pengunjung yang ingin meminjam buku, wajib menjadi anggota perpustakaan terlebih dahulu.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Perpustakaan Daerah Sulbar Diresmikan, Ini Syarat Pinjam Buku
Tribun Sulbar / Suandi
Penampakan perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang terletak di Jl RE Martadinata, Simboro, Mamuju, dekat pelabuhan Feri Simboro. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gedung Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru saja diresmikan.

Perpustakaan provinsi ini terletak di Jl RE Martadinata,  Simboro, Mamuju.

Jaraknya 70 meter dari lampu lalu lintas atau lampu merah jalan menuju pelabuhan Feri Simboro Mamuju.

Perpustakaan ini mudah terlihat setelah berbelok ke arah pelabuhan, sebelah kiri akan nampak gedung besar berwarna cokelat dengan gradasi orange dan hitam.

Kurang dari satu menit anda akan sampai di perpustakaan.

Kendaraan diparkir di besmen atau lantai dasar gedung perpustakaan.

Bagi kamu yang ingin berkunjung ke perpustakaan ini wajib perhatikan beberapa hal.

Pengunjung yang ingin meminjam buku, wajib menjadi anggota perpustakaan terlebih dahulu.

Syaratnya, dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Atau Minimal berusia 5 tahun 

- Warga negara Indonesia

- Menunjukkan tanda pengenal atau Kartu Keluarga bagi anak usia pra sekolah

Kemudian, membuka website e-library.sulbarprov.go.id

Nantinya, akan diminta untuk mengisi beberapa pertanyaan.

Setelah terdaftar menjadi anggota perpustakaan, kamu sudah bisa meminjam buku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved