Pendaftaran KPPS
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka, Siapkan 7 Berkas Ini
KPU Sulbar menyebut rekrutmen KPPS akan dibuka Januari 2024 mendatang.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Komisioner-KPU-Sulbar-Budiman.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Komisioner KPU Sulbar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Budiman Imran mengatakan, rekrutmen KPPS akan dibuka Januari 2024 mendatang.
Untuk kamu yang ingin mendaftar KPPS Pemilu 2024, persiapan berkas mulai dari sekarang seperti
- Surat Pendaftaran;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotokopi KTP Elektronik;
- Fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
- Pas Foto;
-Surat Pernyataan; dan
- Surat Keterangan.
Kelengkapan dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud dibuat dalam dua rangkap untuk disampaikan secara fisik.
Satu rangkap diserahkan kepada PPS dan satu rangkap salinan sebagai arsip calon anggota KPPS.
Kelengkapan dokumen persyaratan KPPS dalam bentuk fisik dikonversi menjadi bentuk digital dengan cara dipindai atau difoto, kemudian disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPS untuk diunggah ke SIAKBA.
Sebelumnya diberitakan, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan bertugas tujuh anggota KPPS.
Dimana jumlah TPS yang ada di Sulbar yaitu 4.236 TPS.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi