TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Operasi Zebra Marano 2023 sudah berjalan dua hari, dan akan berlanjut hingga 17 november mendatang.
Hari kedua, Selasa hari ini, personel Sat Lantas Polres Mamuju Tengah juga melaksanakan operasi zebra di jalan poros, tepatnya di Jalan Poros Salupangkang, Mamuju Tengah.
Hasilnya, sejumlah penindakan dilakukan petugas terhadap pengendara yang melanggar.
Tak sedikit anak sekolah, mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) diberhentikan petugas.
Rata-rata karena tidak menggunakan alat keselamatan berkendara, yakni helm ditambah tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Terlihat seorang anak SD dengan santainya mengemudikan sepeda listrik sebelum akhirnya diberhentikan petugas.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulbar menggelar Operasi Zebra Marano 2023 selama dua pekan, mulai Senin, 4 September hingga 17 September 2023 secara serentak di enam kabupaten se-Sulawesi Barat.
Konsep Operasi kepolisian kewilayahan Zebra Marano 2023 bersifat terbuka, dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.
Kemudian kegiatan preemtif dan preventif dengan kegiatan sosialisasi dan penegakkan hukum yang dilaksanakan secara profesional, bermoral dan humanis.
Ada tiga tujuan operasi tahun ini, yakni meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
"Sasaran tetap orang, barang dan ruas-ruas jalan yang menjadi tempat pelanggaran, kemacetan atau kecelakaan," jelas Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro.
Keterlibatan dalam juga merazia kendaraan bermotor yang menunggak pajak, kata dia merupakan tugas moril untuk membantu meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Sehingga, saat operasi ini dijalankan personel kepolisian juga akan didampingi jajaran Samsat dan Dispenda.
7 Penindakan Pelanggaran Selama Operasi Zebra Marano 2023:
1. Tidak pakai helm SNI atau safety belt
2. Berkendara melawan arus
3. Mengemudi yang masih di bawah umur
4. Main HP saat berkendara
5. Mabuk saat berkendara
6. Berboncengan tiga atau lebih
7. Kendaraan yang melebihi muatan.