TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reuse, Reduce, dan Recycle (3R) atau TPS 3R di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tak kunjung difungsikan hingga Kamis (27/7/2023)
Pantauan Tribun-Sulbar.com, salah satu TPS 3R di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, nampak tak beroperasi.
Gedung yang menyerupai gudang ini dibangun sejak tahu 2022 lalu, sampai saat ini belum difungsikan.
Lokasinya tepat berada dipinggir jalan yang masuk dalam kawasan Palippis, tak jauh dari rumah warga.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 14 bangun TPS 3R mulai dari Kecamatan Binunang hingga Tinambung.
"Ada yang berfungsi seperti di Mammi itu, memang yang lain ini belum berfungsi, kurang lebih 14 bangunan, tahun 2022 ada lima yang dibangun," terang Kepala sub bagian, keuangan, perencanaan dan pelaporan, DLHK Polman, Rahman.
Ia menjelaskan TPS 3R merupakan tempat pemilaan sampah kering dan sampah basah.
Pemilaan itu untuk memisahkan antara sampah yang masih dapat didaur ulang dan bernilai ekonomi.
Sisa dari pemilahan sampah di TPS 3R inilah yang kemudian diangkut ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA).
Namun hingga 2023 ini tak ada TPA di Polman setelah penutupan paksa TPA Paku akhir 2021 lalu.
"Prosedur pengelolaan sampah seperti itu, tapi memang selama ini tidak dijalankan," lanjut Rahman.
Dijelaskan setiap pembangunan TPS 3R harus mendapat pengakuan persetujuan dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
KSM inilah yang kemudian mengoperasikan TPS 3R, dimana sumber daya manusia di KSM sudah dilatih sejak awal.
KSM setiap TPS 3R sendiri mendapat modal awal untuk mengoperasikan pengelolaan sampah tersebut.
"Kemarin KSM Mapilli yang datang melapor, kendalanya itu lebih besar pengeluaran dari pada pemasukan sehingga tidak berjalan," ujar Rahman.
Dia pun berharap agar setiap KSM yang mengelola TPS 3R di Polman mengadukan kendalanya di DLHK.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli