TRIBUN-SULBAR.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tengah menjadi perhatian publik.
Selain karena menjadi menteri Jokowi di usai muda, juga karena sederat hal lainnya.
Pengganti Zainuddin Amali itu belum lama ini dipanggil Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret Menkominfo Johny G Plate sebagai tersangka.
Baca juga: Nama Menpora Dito Ariotedjo Disebut Terima Rp 27 Miliar Korupsi BTS Kominfo
Namun, Dito dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Terbaru Menpora Dito Ariotedjo telah memperbaharui daftar harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/7/2023) lalu.
Kekayaan politisi muda Partai Golkar itu rupanya cukup fantastis, sebab usainya masih terbilang muda.
Pemilik nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo ini diketahui dilantik jadi Menpora sejak Senin, 3 April 2023.
Dari situs e-LHKPN KPK, tercatat Dito memiliki harta kekayaan mencapai Rp 282 miliar.
Aset yang dimilikinya terdiri dari tanah, kendaraan, surat berharga hingga kas dan setara kas.
Dito Ariotedjo memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 187.595.355.600.
Dito juga tercatat memiliki tiga kendaraan dengan total Rp 2.180.000.000.
Mengutip situs resmi LKHPN, adapun detail data harta kekayaan Mebnpora Dito Ariotedjo sebagai berikut:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 187.595.355.600
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/249 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 26.000.000.000