Kasus Narkoba

Reserse Narkoba Polres Polman Ungkap Empat Kasus Narkoba dan Tangkap Tujuh Pelaku

Penulis: Hamsah Sabir
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pengedar dan pengguna narkoba sementara menjalani pemeriksaan di Polres Polman

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Reserse narkoba Polres Polman mengungkap empat kasus peredaran narkoba.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Polman.

Kanit Reserse Narkoba Polres Polman, Iptu Agung Setyo Negoro mengatakan telah mengungkap empat kasus peredaran dalam bulan Agustus 2022.

"Dari empat kasus narkoba yang telah kita ungkap, TKP terdapat di Desa Tonyaman, Kelurahan Pekkabata, Kelurahan Darma serta di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo," ungkap kepada wartawan, Jumat (26/8/22).

Pengungkapan kasus narkoba tersebut didapatkan pada minggu pertama Operasi Pekat Marano 2022 yang digelar mulai tanggal 18 hingga 28 Agustus 2022.

Agung juga menjelaskan pelaku yang ditangkap di Kelurahan Sidodadi, berInisial MA, jaringan dari Res Majene dengan barang bukti 3 sachet seberat 1,94 Gram bruto Shabu-Shabu.

Selanjutnya, inisial SD, TKP di Kelurahan Darma Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman dengan barang bukti 2 batang pipet kecil bening berat 0,16 Gram Sabu-Sabu.

Kemudian inisial SA, tkp di Desa Tonyaman Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman dengan Barang Bukti 1 sachet seberat 0,755 gram shabu-shabu.

Serta inisial S (21), alamat Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman tkp di Kelurahan Pekkabata dengan Barang Bukti 2 sachet seberat 0,38 gram shabu-shabu.

"Tersangka laiinnya kita tangkap melalui pengembangan kasus yang ada" jelasnya. (*)