THR ASN

ASN PPPK hingga Anggota DPRD Majene Terima THR Hari Ini, Totalnya Rp 19,3 Miliar

Penulis: Masdin
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil saat ditemui di kantor BKAD, Jl Gatot Subroto No 45, Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Rabu (27/4/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene sudah melakukan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemkab Majene.

Hal ini seperti dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil saat ditemui di kantor BKAD, Jl Gatot Subroto No 45, Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Rabu (27/4/2022).

"Alhamdulillah sudah tuntas semua, pada hari Jumat lalu sudah ada ditransfer ke rekening masing-masing penerima," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa, pihaknya langsung menindaklanjuti sejak terbitnya peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

"Kalo tidak salah hari senin lalu, kami langsung menindaklanjuti melalui peraturan Bupati nomor 6 tahun 2022," terangnya.

Dijelaskan Kasman, jumlah THR disalurkan sekitar 19,3 Milyar.

Dengan jumlah penerima sebanyak 4.194 orang.

Terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota Dewan.

"Langsung dikirim ke rekening masing-masing lewat Bank Sulselbar," tuturnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Masdin