Minyak Goreng Langka

Disdag Mamuju Hentikan Penyaluran Minyak Goreng Curah Di Jl Cikditiro Karna Tak Patuhi HET

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Disdag Mamuju saat berbicara dengan agen penyalur minyak goreng curah di Jl Cikditiro, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (8/3/2022).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyaluran minyak goreng yang berlangsung di Jl Cikditiro, Kelurahan Rimuku, Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) dihentikan untuk sementara.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Selasa (8/3/2022) terlihat satu buah mobil tangki siap penyalurkan minyak goreng.

Warga yang datang terlihat membawa jeriken isi lima liter untuk membeli minyak goreng.

Namun belum sempat disalurkan, harus dihentikan untuk sementara oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju.

Kepala bidang perlindungan konsumen Disdag Mamuju, Tenri menjelaskan minyak goreng yang disalurkan ialah jenis minyak goreng curah.

"Tidak mematuhi harga eceran tertinggi (Het) jadi kami tegur, serta pihak penyalur tidak punya kemasan," terang Tenri kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di lokasi.

"Kami datang setelah dapat info yang beredar di sosial media ada penyaluran minyak goreng," lanjutnya.

Kata dia, penyaluran minyak goreng curah tersebut dihentikan untuk sementara, sebab belum memiliki kemasan.

"Serta belum patuhi HET, dan tidak memiliki kemasan yang berlabel," lanjut Tenri.

Adapun HET yang berlaku untuk minyak goreng curah yakni Rp 11.500 untuk satu liter.

Sementara pihak penyalur yang tak mau disebut identitasnya itu menjual minyak goren curah seharga Rp 13 ribu per liter.

"Kami hentikan sementara sebelum patuhi het, dan kemasanya harus punya label," teagas Tenri.

Warga yang datang mengantre pun harus pulang dengan jeriken yang kosong karna tidak jadi penyaluran.

Terlihat minyak goreng yang dimuat dalam satu mobil tangki dipalingkan ke tempat penampungan air.

Rencanaya akan dijual kepada masyarakat umum dalam bentuk kemasan jeriken tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Ket Foto : Minyak goreng curah dalam tandong air yang rencanaya mau disalurkan, dihentikan Disdag Mamuju karna tak patuhi HET, di Jl Cikditiro, Kelurahan Rimuku, Mamuju, (3/8/2022).