Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polres Pasangkayu Bentuk Tim Satgas Pangan

Penulis: Egi Sugianto
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah  masih terjadi.

Sama halnya di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Menghadapi kelangkaan minyak goreng, Polres Pasangkayu, membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Satgas tersebut, tujuannya untuk monitoring masyarakat yang hendak melakukan penimbunan minyak goreng.

"Kami di sini (Polres Pasangkayu) sudah membentuk tim Satgas Pangan untuk monitoring kelangkaan minyak goreng," kata Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, Rabu (23/2/2022).

Disampaikan sejauh ini, pihaknya belum melakukan sidak ke pasar-pasar.

Akan tetapi, terang Kapolres secara internal sudah dibahas bersama Forkopinda Pemkab Pasangkayu, terkait rencana sidak ke lapangan.

"Sidak kita sudah rapatkan terkait rencana sidak ke lapangan bersama Pemkab Pasangkayu, " jelasnya.

Secara singkat, Kapolres meminta agar masyarakat melapor ketika melihat terjadinya penimbunan minyak goreng.

Laporan masyarakat bisa melalui Polres di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu, maupun ke Polsek-Polsek.

"Sejauh ini belum ada laporan. Kami minta masyarakat melapor jika melihat ada penimbunan, " tambahnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, pantauan di wilayah Pasangkayu masih terjadi kelangkaan minyak goreng.

Saat ini, stok minyak goreng masih terbatas di pasar-pasar.

Penyebab, stok minyak goreng di distributor masih terbatas.

Sementara penyeragaman harga dari pemerintah, terkait satu harga Rp 14 ribu per liter hanya berlaku di Alfamidi. (*)