Bupati Mamuju Ancam Cabut Izin Usaha Toko Subur Jika Masih Menimbun Minyak Goreng

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi saat ditemui di Pandopo lapangan Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Selasa (15/2/2022)

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, memberikan peringatan kepada seluruh pemilik retail moderen.

Peringatan tersebut menyusul ditemukannya salah satu retail moderen diduga melakukan penimbunan minyak goreng.

Minyak goreng sebanyak 170 dos ditemukan di gudang Toko Subur saat Disdag Mamuju melakukan inspeksi mendadak.

Sutinah menegaskan, apabila masih ada toko modern ditemukan melakukan penimbunan minyak goreng maka akan diberikan sanksi.

"Izinnya akan kami cabut kalau masih ada toko yang timbun minyak goreng," tegas Sutinah.

Dia menambahkan, pemilik toko retail harus bisa membantu pemerintah dan masyarakat agar minyak goreng dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Karena itu, Sutinah memerintahkan Disdag Mamuju untuk terus melakukan pengawasan di lapangan.

"Kita harapkan tidak ada lagi penimbunan minyak goreng yang membuat masyarakat kesulitan," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman