TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kantor Imigrasi Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat mengikuti kegiatan upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-72 yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (27/1/2022)
Upacara yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa usia 72 tahun yang telah dilalui Imigrasi mencerminkan tingkat kematangan dalam organisasi maupun dalam hal kinerja.
Diusia ke 72, Yasonna H Laoly meminta agar tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
Segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian diharapkan benar-benar dilakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
“Peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini, yang diduga berasal dari lalu lintas WNI Pekerja Migran dan WNA yang keluar dan masuk ke Indonesia menjadi atensi bagi jajaran Imigrasi.
Untuk itulah, Imigrasi harus mengambil peran yang mengkontribusi dalam program percepatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19,” sambung Yasonna H. Laoly dalam pesan rilisnya.
Selain itu, Yasonna H. Laoly menghimbau Insan Imigrasi harus menjadi teladan dan pelopor bagi kebaikan organisasi. Hal itu harus dilakukan masing-masing individu dengan sepenuh hati dan konsisten sebagai bukti konsistensi dan komitmen diri.
Diakhir sambutannya, Yasonna H. Laoly mengapresiasi jajaran Imigrasi atas dedikasinya dalam menjalankan tugas dan amanah dengan baik.
Menjaga perlintasan negara dengan melakukan sinergi antar instasi terkait sehingga bisa mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban di Wilayah NKRI.
Dalam kesempatan ini juga, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan aplikasi M-Paspor dan Cekal Online.
Aplikasi M-Paspor ini diharapkan menjadi inovasi yang akan memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan paspor.
Sedangkan Cekal Online akan mempermudah bagi instansi terkait dalam melakukan pengajuan Pencegahan dan Penangkalan (Cekal).
Imigrasi Polman Gelar Donor Darah dan Bhakti Sosial