TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov Sulbar), Muhammad Idris, menilai penanganan recovery pascagempa magnitudo 6,2 Sulbar cukup bagus.
Idris mengungkapkan, Sulbar mendapat diapresiasi secara nasional recovery pascagempa paling baik.
"Semua ditangani secara bertahap, proses rehab sudah dilakukan, relokasi hunian sudah diselesaikan, dan proses pembangunan gedung baru juga sementara dilakukan," kata Idris saat saat ditemui di Marasa Morner Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (7/1/2022) kemarin.
Meski Sulbar berada dalam situasi kebencanaan alam maupun non alam sepanjang tahun 2021, namun mampu melakukan recovery dengan cepat.
"Selama satu tahun semua intansi saling bahu membahu dalam membangun kembali Sulbar pascagempa 6,2 Magnitudo 15 Januari 2021 lalu," ucapnya.
"Penanganan Covid-19 terkendali, begitupun recovery pascagempa tertangani dengan baik," sambung mantan Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI tersebut.
Kendati demikian, Idris mengakui masih banyak tantangan yang harus diselesaikan secara bertahap.
"Pembangunan perkantoran ada yang selesai dan belum. Pembangunan kantor gubenur dan DPRD Sulbar akan segera dilaksanakan," pungkasnya.
Dia membeberkan, Senin 10 Januari 2022 mendatang pihaknya akan berkunjung ke Kementerian PUPR bicarakan pembangunan kantor gubenur dan DPRD Sulbar.
"Kita akan bahas pemancangan tiang pertama pembangunan kantor gubernur, pembangunannya tentu akan disesuaikan daerah kita yang sering terjadi gempa," pungkasnya.
Data Gedung Perkantoran Sulbar Sudah Rehab/Rekon, Sementara dan Belum
1. Kantor Gubernur baru memulai pembangunan.
2. Gedung DPRD Sulbar sementara pembongkaran.
3. Kantor BPK Sulbar sementara direhab
4. RSUD Regional Sulbar sudah selesai direhab
5. Kantor Pemkab Mamuju perampungan rehab
6. RSUD Kabupaten Mamuju sementara direhab
7. Masjid Suhada Kabupaten Mamuju sementara direhab.
8. Kantor BPJS Ketenagakerjaan belum direhab.
9. Kantor Kemenag Sulbar selesai direhab.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin