Pencurian Mamuju

BREAKING NEWS: Residivis Pencurian di Mamuju Ditembak Polisi

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Residivis kasus pencurian diamankan di Polresta Mamuju.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Residivis kasus pencurian di Mamuju dilumpuhkan polisi.

Bermula dari tertangkapnya mencuri handphone dan uang tunai di sebuah kios di Jl Urip Sumaharjo, Sabtu (14/8/2021).

Terjadi aksi kejar-kejaran antara pencuri dengan pemilik kios.

Si pencuri akhirnya tertangkap di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Mamuju.

Saat tertangkap, maling tersebut jadi bulan-bulanan petugas Damkar dan warga yang kesal.

Setelah diamuk warga dan petugas Damkar Mamuju, pria tersebut pun dijemput polisi.

Pihak kepolisian Polresta Mamuju lakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Ternyata hasil penyelidikan, pelaku identitasnya Arman (24) adalah seorang residivis kasus pencurian.

Warga Mamuju menetap di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju.

Pencurian dilakukanya sudah sebanyak 14 kali di tempat kejadian perkara berbeda.

Ia juga pernah dihukum satu tahun delapan bulan namun tidak ada efek jera.

"Bulan Juni 2020 pelaku bebas namun tidak ada efek jera" ujar Kapolresta Mamuju, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Iskandar dalam rilisnya pagi tadi.