HUT Kemerdekaan
Gubernur SDK Pimpin Seremoni Pengibaran Bendera di Anjungan Manakarra, Akan Tegur ASN yang Tak Hadir
Suasana semakin meriah dengan beragam pakaian dikenakan peserta, seperti seragam sekolah, Pakaian Dinas Lapangan (PDL), seragam KORPRI
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka emmimpin upacara pegnibaran bendera merah putih, dalam rangka kemerdekaan RI ke-80 di Anjungan Pantai Manakarra, Jl Yos Soedarso, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (17/8/2025).
Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Instansi Vertikal, hingga pelajar dari tingkat SD, SMP, dan SMA, terlihat memadati area pantai.
Suasana semakin meriah dengan beragam pakaian dikenakan peserta, seperti seragam sekolah, Pakaian Dinas Lapangan (PDL), seragam KORPRI, dan pakaian adat dari berbagai daerah.
Baca juga: 2 Aki Genset dan Panel House Bendungan Sekka-sekka Polman Dicuri OTK Kerugian Rp5 Juta
Baca juga: ASN Telat Datang Upacara Bendera Dilarang Masuk ke Halaman Kantor Bupati Mamuju
Para petugas pengibar bendera pusaka dari Paskibra Provinsi Sulbar telah bersiap di posisi masing-masing.
Petugas keamanan juga disiagakan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran seluruh rangkaian acara.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menghadiri upacara tersebut.
"Tidak hanya ASN, masyarakat juga bisa hadir," ujar Suhardi Duka saat diwawancarai di kantor Gubernur Sulbar, Jumat (15/8/2025).
Suhardi Duka juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN dan PPPK yang tidak hadir tanpa alasan jelas.
"Pasti dapat teguran masa di hari kemerdekaan tidak hadir, kecuali sakit," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upacara bendera HUT RI ke-80 di Pantai Manakarra masih menunggu untuk dimulai. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.