Jumat, 22 Mei 2026

Mamuju Tengah

1.900 ASN Mamuju Tengah Daftar Tanda Tangan Elektronik, Antrean Mengular di Kantor Diskominfo

Angka itu masih belum tuntas dari total keseluruhan yaitu 2.700 belum termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baru

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto 1.900 ASN Mamuju Tengah Daftar Tanda Tangan Elektronik, Antrean Mengular di Kantor Diskominfo
Sandi Anugrah
PENDAFTAR TTE - Pegawai saat menunggu antrean pendaftaran TTE di Kantor Diskominfo Mateng, Jl Daengna Maccerinnae, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (8/8/2025). Memasuki pekan kedua, 1.900 peserta telah terdaftar. (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) Mamuju Tengah (Mateng) dipadati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantre untuk mendaftar Tanda Tangan Elektronik (TTE). 
Pemandangan ini terlihat pagi ini  Jumat (8/8/2025), pendaftaran ini memasuki pekan kedua pendaftaran.

Sejumlah ASN terlihat menunggu di ruang lobi hingga teras kantor.

Bahkan mereka rela menunggu antrean mulai pagi hingga sore.

Baca juga: Kronologi Rumah Tukang Kayu di Majene Hangus Terbakar, Rugi Rp30 Juta

Baca juga: Satgas Patroli Imigrasi di Bali Dikukuhkan, Sisir 10 Titik Lokasi Strategis di Pulau Dewata

Kepala Bidang Persandian Diskominfo Mateng, Nur Ainung S Parampasi, mengatakan, memasuki pekan kedua pendaftar sudah mencapai 1.900 peserta.

Angka itu masih belum tuntas dari total keseluruhan yaitu 2.700 belum termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baru.

Menurutnya, ASN terdaftar sebanyak 1.846 ditambah 54 Kepala Desa (Kades).

"Tersisa sekitar 800 lebih yang belum didaftar," beber Ainung ditemui di ruang kerjanya, Kantor Diskominfo Mateng, Jl Daengna Maccerinnae, Tobadak, Jumat (8/8/2025).

Ia mengatakan, pendaftaran TTE rampung sebelum akhir tahun ini.

TTE merupakan sistem digital menjadi syarat administrasi dalam berbagai layanan birokrasi.

Menurutnya, TTE menjadi langkah awal untuk mendorong digitalisasi sistem pemerintahan. 

Selain itu, TTE merupakan pengganti tanda tangan manual.

Tujuannya untuk mempermudah pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan mengatasi efek efesiensi anggaran. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved