Opini
Menanti Edukasi Mengibarkan Panji
Kaum penghamba kekuasaan menyerukan semboyan pendidikan adalah parameter kemajuan suatu bangsa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Mukhlis-Mustofa-Dosen-PGSD-FKIP-Universitas-Slamet-Riyadi-Surakartat.jpg)
Dalam beragam aspek ketimpangan layanan pendidikan ini terjadi disebabkan kurang membuminya pengambil kebijakan pada realitas pendidikan secara keseluruhan.Carut marut pembelajaran berbasis penyiapan kurikulum teramat banyak pihak berkepentingan didalamnya sehingga fondasi pencerdasan tidak kunjung terbentuk optimal.
Adagium ganti menteri ganti kurikulum digeneralisasi semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai permasalahan tiada kunjung usai. Pihak pengguna kurikulum layaknya falsafah jawa,tidak ubahnya wedi-wedi angas disatu sisi penolakan kurikulum terjadi disisi lain perlawaan pada kebijakan tak membumi ini menyuburkan pragmatisme pembelajaran.
Saya dan beberapa rekan guru dalam forum diskusipun mengkhawatirkan rasional kurikulum lebih menekankan prgamatisme pembelajaran bahkan tidak jarang disusupi penumpang gelap bertajuk politisasi pendidikan. Stigma ini tak pelak harus dikemukanan mengingat beberapa saat silam penetrasi penguasa sedemikian kuat sehingga seluruh elemen masyarakat terlebih pendidikan harus tunduk patuh pada penguasa bersangkutan.
Realitas kekinian Kurikulum lebih banyaak menekankan pelajaran apa yang besok masih diajarkan atau penghapusan pelajaran apa sajakah sehingga kurikulum lebih pantas dipandang dan dilihat.
Degradasi Keteladanan Pendidikan
Imbas penurunan keteladanan pendidikan ini Nampak pula pada kebijakan keguruan,tanpa disadari pengambilan kebijakan keguruan lebih memposisikan guru sebatas komoditas bukannya manusia cerdas. Pengambilan kebijakan keguruan guru tidak ubahnya menjadikan homo homini lupus kalangan guru bersangkutan.
Guru saat ini menjelma sedemikian buas layaknya predator menangkap mangsa sehingga seluruh komponen harus awas meretas. Kebijakan kewajiban guru profesional untuk mengajar 24 jam/pekan menjadikan guru sedemikian banal. Apapun dilakukan asalkan jam mengajar tidak melayang menjadi paradigma guru saat ini.
Kebijakan guru berada di sekolah selama 8 jam setiap hari yang digulirkan Mendikbud beberapa hari terakhir menjadi kegalauan dikalangan pendidik. Parameter apakah yang mendasari besaran jam harus berada di sekolah menjadi pertanyaan mengingat realitasnya kebijakan ini justru memposisikan guru mengalami degradasi makna dimana peran guru tidak layak hanya dibatasi dengan kehadiran di sekolah.
Parahnya pengambil kebijakan melaksanakan manajemen mata tertutup padahal jika mau jujur peran guru sebenarnya tidak sebatas aktor mengajar namun memiliki peran agen intelektual.
Makna menjadi agen intelektual bagi kalangan guru ini diterjemahkan beberapa rekan guru untuk memerikan analisis mendalam berkaitan fenomena soslal kekinian. Kecerdasan mengamati sosial ini sering saya dapati pada beberapa rekan guru yang sangat produktif menulis di beragam media tak kalah dengan beberapa pakar tenar.
Namun mudah ditebak ditengah kebijakan keguruan yang masih teramat primordial keberadaan beberapa rekan guru tersebut terkadang tidak mendapatkan tempat semestinya dilingkungannya. Stigma guru pemberontak, guru waton suloyo kerapkali dialamatkan padahal mereka secara tidak langsung menjadi aktor intelektual sebenarnya bukan sekedar penghamba rente semata.
Percepat Pendidikan yang merata dan berkualitas menjadi permasalahan tidak kunjung tuntas manakala penerjemahan pendidikan menekankan akselerasi dibandingkan isi. Pemaknaan percepatan tentunya berkebalikan dengan tema pembentukan karakter sebagai misi yang diusung insan pendidikan negeri ini untuk memperbaiki diri. Penumbuhan karakter baik hakikatnya menisbikan budaya instan dan sebagai kerja bersama berkelanjutan bukan sekedar percepatan.
Reposisi pendidikan sebagai usaha sadar pencerdasan anak bangsa selayaknya dilaksanakan dengan penuh perhitungan mengingat permasalahan pendidikan hanya akan dapat diselesaikan pribadi yang memiliki kepedulian memadai pada pencerdasan negeri. Usaha sadar disertai langkah nyata dan linier dengan konteks kekinian akan menciptakan humanisasi pendidikan dan tidak melebarkan ilusi pendidikan tak terselesaikan.(*)