Penganiayaan
Cemburu Lihat Chat Pria Lain, Mahasiswa di Mamuju Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur
Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di kantor Polresta mamuju
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Cemburu-buta.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang mahasiswa inisial MAA (25) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap kekasihnya.
Pelaku ditangkap di kamar kosnya di wilayah Kota Mamuju, Senin (28/7/2025), setelah penyidik menerima laporan pengaduan sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 201 / VII / 2025 / SPKT Resta Mamuju.
Keterangan polisi, MAA diduga menganiaya korban insial SR karena cemburu.
Baca juga: Tinambung Viral Gegara Bandar Narkoba, Punya 25 Ribu Penduduk, Zona Merah Rawan Peredaran Sabu-sabu
Baca juga: Tiga Pekerja Jatuh dari Jembatan Tarailu, Basarnas Mamuju Kerahkan Tim Pencarian
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay.
Agustinus menerangkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
"Keterangan saksi, penganiayaan disebabkan pelaku tidak terima lihat isi pesan pribadi korban dengan pria lain," terangnya.
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka fisik mulai luka bibir, benjolan di kepala hingga nyeri dada.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (*)
| Warga Desa Sugihwaras Polman Dibacok Pelaku Menyerahkan Diri |
|
|---|
| Polisi Periksa 4 Pelajar SMA Terkait Pengeroyokan Siswi SMP di Mamuju, Upayakan Diversi |
|
|---|
| Pelaku dan Korban Penganiayaan di Papalang Mamuju Damai di Kantor Polisi |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Wonomulyo Polman, 2 Dalam Penyelidikan |
|
|---|
| Polisi Buru 8 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Polman Saat Melintas Bersama Teman Wanitanya |
|
|---|