Pria Tertimpa Tembok Masjid

2 Warga Tewas Tertimpa Dinding Masjid di Polman Sudah Dimakamkan, Keluarga Tolak Otopsi

Saat itu kedua korban berada di sisi bangunan sambil bercanda dengan warga lainnya Tak lama bagian bangunan masjid tiba-tiba roboh ke dalam

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Bangunan Masjid Roboh - Polisi dan warga mengevakuasi dinding masjid yang roboh di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (26/07/2025). Dua warga tewas usai tertimpa dinding masjid yang roboh tersebut 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dua warga tewas usai tertimpa dinding masjid di Dusun Rondongan, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (26/07/2025). 

Kedua korban masing-masing bernama Ahmad (41) dan Assel (65).

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 10.39 Wita.

Korban awalnya ikut gotong royong membongkar bangunan lama masjid.

Bangunan lama masjid dibongkar untuk direnovasi.

Baca juga: KRONOLOGI Kantor Lurah Sumarorong Mamasa Dibongkar Pemilik Lahan, Kecewa Dijanji Terus

Baca juga: Dua Pria Tertimpa Tembok Masjid hingga Tewas di Campalagian Polman, Polisi Selidiki

Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WITA saat warga secara gotong royong membongkar bangunan masjid lama. 

Saat itu, kedua korban berada di sisi bangunan sambil bercanda dengan warga lainnya. 

Tak lama berselang, bagian bangunan masjid tiba-tiba roboh ke arah dalam dan menimpa sisa bangunan mimbar. 

Naas, mimbar yang ikut roboh tersebut menghantam Ahmad dan Assel. 

Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Campalagian bersama Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Polman, Aiptu Mayung Arifin, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Ini merupakan kecelakaan kerja yang sangat memprihatinkan. Kami imbau masyarakat untuk selalu mengedepankan aspek keselamatan dan teknis konstruksi,” ujar Kapolsek Campalagian, Iptu Saipud dikutip dari laman polisiku.co.id

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sumarrang, Sudirman, S.St. 

Kedua korban pun telah dikebumikan di tempat pemakaman umum desa setempat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved