Rabu, 15 April 2026

FKUB Sulbar

FKUB Sulawesi Barat Ingatkan Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Ia menyoroti bahwa di lapangan, pendirian rumah ibadah kerap kali mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto FKUB Sulawesi Barat Ingatkan Aturan Pendirian Rumah Ibadah
Nur Salim Ismail
Sekretaris FKUB Provinsi Sulawesi Barat Nur Salim Ismail 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan kembali pentingnya mematuhi aturan dalam pendirian rumah ibadah.

Regulasi ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk menjaga ketertiban sosial dan kerukunan umat.

Sekretaris FKUB Sulbar, Nur Salim Ismail, menegaskan, pendirian rumah ibadah harus berlandaskan semangat mempersatukan, bukan semata mengejar jumlah bangunan.

Baca juga: Perkuat Harmoni Natal 2024, Forkopimda Sulbar dan FKUB Sambangi Tiga Gereja di Mamuju

“Pokok terpenting dalam pendirian rumah ibadah adalah semangat persatuan umat. Kalau semangatnya bergeser, itu yang justru patut dikhawatirkan,” ujar Nur Salim di Mamuju, Rabu (16/7/2025).

Ia menyoroti bahwa di lapangan, pendirian rumah ibadah kerap kali mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan

 Padahal, aturan tersebut telah diatur jelas dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang memuat syarat administratif, teknis, hingga dukungan sosial dari masyarakat sekitar.

“Kadang atas nama Tuhan, prosedur dilompati. Padahal aturan ini dibuat justru untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, bukan untuk mempersulit,” jelasnya.

Nur Salim juga menekankan, FKUB bukan lembaga pelarang, melainkan pihak yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur dalam perizinan rumah ibadah.

“Rekomendasi FKUB bukan bentuk penolakan, tapi bagian dari memastikan proses berjalan baik. Ini soal harmoni, bukan soal pembatasan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, persoalan rumah ibadah saat ini bukan hanya berkaitan dengan hubungan antarumat beragama, melainkan juga relasi internal di antara umat seagama.

“Ini penting untuk terus disampaikan. Sebab ini bukan hanya dalam konteks lintas agama. Per hari ini, yang lebih mendesak untuk dibenahi adalah bagaimana kita membangun rumah ibadah dengan semangat mempersatukan umat di internal agama kita sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, fenomena menjamurnya rumah ibadah, khususnya masjid, sering kali tidak diimbangi dengan kemampuan mengelola dan merawat fungsi sosialnya.

“Sekali lagi, masjid itu dibangun semangatnya untuk persatuan umat, bukan sebaliknya. Jangan sampai masjid makin banyak, tapi volume jamaah makin menyedihkan. Bahkan saling melebarkan jarak keakraban antar satu dengan yang lain,” pungkas Nur Salim.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved