Kemenkum Sulbar

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulbar 100 Persen Berbadan Hukum

Sunu Tedy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam mewujudkan program ini

|
Editor: Ilham Mulyawan
ist
Pembentukan Desa Merah Putih - Grafik data pembentukan Koperasi Desa Merah putih di Sulawesi Barat sudah mencapai 100 persen 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto menyebut bahwa  pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di  648 desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Barat telah mencapai 100 persen. 

 "Alhamdulillah, pada hari ini, Kamis, 26 Juni 2025,  648 desa/kelurahan (100 persen) di Provinsi Sulawesi Barat telah berhasil membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan disahkan pendirian badan hukumnya," ujar Sunu Tedy Maranto.

Sunu Tedy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam mewujudkan program ini, juga tak terlepas dari dukungan dan semangat dari Bapak Gubernur Sulawesi Barat

Pembentukan KDKMP ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan kelurahan, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.

Keberadaan koperasi ini juga diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial dan gotong royong di tengah masyarakat.

"Semoga apa yang telah kita capai ini dapat bermanfaat untuk semua, mendapatkan berkah, dan secara nyata mendukung visi Provinsi Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera," sambungnya  Sunu Tedy Maranto.

Pencapaian 100 persen ini kata dia, merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberdayakan masyarakat melalui jalur koperasi, mewujudkan cita-cita ekonomi kerakyatan yang kuat dan mandiri. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved