Jumat, 22 Mei 2026

Pemeriksaan Randis

BPKPD dan Inspektorat Sulbar Periksa Randis Kominfo, 9 Motor Diusulkan untuk Lelang Mandiri

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang dikelola Diskominfopers, baik roda empat maupun roda dua.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto BPKPD dan Inspektorat Sulbar Periksa Randis Kominfo, 9 Motor Diusulkan untuk Lelang Mandiri
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Cek Randis - Tim BPKPD Sulbar yang memeriksa Randis di halaman Kantor Diskominfopers Sulbar, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan aset daerah agar lebih tertib secara administrasi maupun fisik. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Inspektorat melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan dinas (Randis) milik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfopers) pada Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penataan aset daerah agar lebih tertib secara administrasi maupun fisik. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang dikelola Diskominfopers, baik roda empat maupun roda dua.

Baca juga: Inspektorat Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas oleh BPKPD Sulbar

Kepala Diskominfopers Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan saat ini pihaknya mengelola enam unit mobil dinas. 

Keenam mobil tersebut digunakan oleh pejabat struktural, masing-masing satu unit untuk kepala dinas, sekretaris, serta empat kepala bidang.

“Alhamdulillah semua kendaraan itu sudah berada di halaman kantor dan siap diperiksa. Kami memang sangat mendukung upaya penataan aset ini agar lebih tertib,” ujar Mustari.

Selain mobil dinas, Diskominfopers juga memiliki sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan oleh pejabat pengawas, fungsional, hingga pelaksana lapangan.

Dari hasil evaluasi internal, sembilan unit motor dinas yang sudah tidak efektif digunakan, kini diusulkan untuk dilelang secara mandiri.

Proses pengajuan lelang tersebut juga telah dilengkapi dengan dokumen administrasi yang diperlukan.

“Untuk lelang mandiri itu ada sembilan unit sepeda motor. Sudah disiapkan dokumen-dokumennya dan tinggal menunggu proses selanjutnya,” tambah Mustari.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penertiban seluruh aset kendaraan dinas milik Pemprov Sulbar, yang dilakukan secara bertahap di masing-masing OPD.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Suandi

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved