Kamis, 16 April 2026

BPKPD Sulbar

BPKPD Sulbar Cek Fisik Kendaraan Dinas ke Dinas Dinas: Aset Negara

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data aset serta memperkuat tata kelola barang milik daerah.

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto BPKPD Sulbar Cek Fisik Kendaraan Dinas ke Dinas Dinas: Aset Negara
Tribun Sulbar / Suandi
BPKPD - BPKPD Sulbar yang sedang memeriksa kendaraan dinas di Kantor Inspektorat Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Senin (23/6/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keberadaan fisik kendaraan dengan dokumen administratif, sekaligus menilai pemanfaatannya agar sesuai dengan peruntukan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan dinas operasional milik pemerintah provinsi, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini menyasar tiga perangkat daerah yaitu Kantor Inspektorat Provinsi Sulbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulbar, serta Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Sulbar.

Baca juga: Macet 100 Meter di Martadinata Mamuju, Pengendara Diminta Sabar

Baca juga: BPKPD Sulbar Matangkan Renja 2026, Fokus Tingkatkan PAD dan Tata Kelola Keuangan

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keberadaan fisik kendaraan dengan dokumen administratif, sekaligus menilai pemanfaatannya agar sesuai dengan peruntukan. 

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data aset serta memperkuat tata kelola barang milik daerah.

Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar, Muhammad Nasir, bersama jajaran pejabat struktural turut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

“Kendaraan dinas merupakan aset penting yang harus dijaga keberadaannya dan digunakan secara optimal sesuai peruntukannya. Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, hingga dokumen lainnya yang tercatat dalam sistem SIMDA BMD.

“Pemeriksaan ini akan terus berlanjut ke OPD lain sebagai bagian dari agenda penertiban aset tahun 2025,” ungkapnya.

Pemeriksaan fisik kendaraan ini tidak hanya ditujukan untuk penertiban aset, namun juga sebagai bagian dari strategi Pemprov Sulbar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. 

"Diharapkan, kegiatan ini turut meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah dalam menjaga, merawat, dan mempertanggungjawabkan penggunaan aset negara," pungkas Bisyri.

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved