Jumat, 22 Mei 2026

Kemenkum Sulbar

Policy Talks BSK Hukum Wadah Tingkatkan Kompetensi Pegawai dan Kualitas Kebijakan

BSK Hukum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum.

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Policy Talks BSK Hukum Wadah Tingkatkan Kompetensi Pegawai dan Kualitas Kebijakan
Kemenkum Sulbar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri "Policy Talks" secara virtual di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Secara terpisah pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo. 

TRIBUN-SULBAR. COM- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri "Policy Talks" secara virtual di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Secara terpisah pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo.

"Policy Talks" merupakan sebuah forum diskusi daring yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum. 
Kegiatan yang bertema "Kompetensi Unggul, Kebijakan Berkualitas"

"Ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dan literasi strategis jajaran Kemenkum terhadap isu-isu aktual kebijakan," Ujar Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, saat membuka pelaksanaan kegiatan. 

Baca juga: Kakanwil Bersama Kadiv P3H Pimpin Harmonisasi Serentak Perbup Koperasi Merah Putih se-Sulbar

Dia mengatakan bahwa Policy Talks ini diadakan untuk menjawab beberapa tantangan krusial yang muncul di wilayah kerja BSK di seluruh Indonesia.

Ia menyampaikan BSK Hukum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum. dalam melaksanakan tugasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto yang menjadi Narasumber pada kegiatan itu menekankan bahwa pentingnya untuk memahami tugas serta fungsi dari jabatan yang kita emban agar kita dapat menentukan arah serta tujuan yang secara tidak langsung akan berdampak pada kemajuan instansi ataupun unit kerja kedepannya.

Dari tugas dan fungsi tersebut, Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan BSK, diberikan tugas untuk melaksanakan kegiatan yaitu Analisis Strategi Kebijakan, Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Penilaian Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK), serta Penilaian Survei SPKP dan SPAK. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved